PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menyediakan sejumlah posko pengaduan dan layanan hotline selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Layanan tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan informasi maupun mengalami kendala selama proses penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau.
Tim Teknis SPMB Riau, Jeffri Hunter, menjelaskan bahwa posko pengaduan dibuka di berbagai lokasi agar masyarakat lebih mudah memperoleh bantuan dan informasi terkait pelaksanaan SPMB.
Menurutnya, calon murid maupun orang tua dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui posko yang tersedia di sekolah, kantor cabang dinas pendidikan, hingga Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
“Kami membuka layanan pengaduan di sekolah-sekolah, kantor cabang dinas pendidikan, dan Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar masyarakat dapat memperoleh informasi serta solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama proses SPMB berlangsung,” kata Jeffri, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, layanan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul selama masa pendaftaran, seperti kendala aktivasi akun, kesalahan data peserta, masalah unggah dokumen, hingga gangguan teknis lainnya.
Selain layanan tatap muka, Disdik Riau juga menyediakan kanal pengaduan melalui nomor hotline yang dibagi berdasarkan wilayah kerja untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Daftar Hotline Pengaduan SPMB Riau 2026
- Tingkat Provinsi Riau: 0821-7004-304
- Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti: 0822-8411-1969
- Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai: 0812-7595-128
- Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru: 0813-7178-7877
- Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir: 0822-8846-6836
Jeffri mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan yang telah disediakan apabila menemukan kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
“Dengan adanya layanan pengaduan ini, setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti oleh tim pelaksana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Jalur domisili mendapatkan alokasi sebesar 30 persen dari total daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah yang telah ditentukan dan dibuktikan melalui Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB.
Selain itu, tersedia jalur afirmasi dengan kuota 30 persen bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan.
Adapun jalur prestasi memperoleh porsi terbesar, yakni 35 persen dari total daya tampung. Kuota tersebut terbagi dalam beberapa kategori, meliputi prestasi nilai rapor sebesar 7 persen, tahfiz Al-Qur'an 8 persen, kepemimpinan 5 persen, prestasi internasional 2 persen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 3 persen, serta prestasi akademik dan nonakademik sebesar 10 persen.
Menurut Erisman, pembagian kuota tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid sesuai potensi dan latar belakang masing-masing.
Ia juga mengingatkan para calon peserta didik dan orang tua untuk memahami seluruh persyaratan dan tahapan pendaftaran agar proses seleksi dapat berjalan lancar.
“Dengan adanya berbagai jalur penerimaan dan layanan pengaduan ini, kami berharap seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan di SMA Negeri sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Disdik Riau optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, transparan, objektif, dan akuntabel. Melalui berbagai kanal informasi dan pengaduan yang tersedia, pemerintah berharap seluruh peserta mendapatkan layanan yang cepat dan tepat hingga proses seleksi berakhir.