www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kepala LLDIKTI XVII Ingatkan Calon Mahasiswa di Riau-Kepri: Pastikan Kampus Terakreditasi
Kamis, 17 Juli 2025 - 12:54:08 WIB
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau, Dr Nopriadi, SKM, M.Kes (foto/ist)
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau, Dr Nopriadi, SKM, M.Kes (foto/ist)

PEKANBARU — Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau, Dr Nopriadi, SKM, M.Kes, mengingatkan seluruh calon mahasiswa baru untuk tidak sembarangan dalam memilih perguruan tinggi. Ia menegaskan, penting bagi masyarakat untuk memastikan kampus dan program studi yang dipilih memiliki akreditasi yang sah.

“Jangan sampai mahasiswa terjebak kuliah di kampus yang tidak terakreditasi. Akibatnya, mereka tidak bisa diwisuda dan ijazah yang diterbitkan pun tidak diakui secara hukum,” tegas Dr. Nopriadi saat ditemui di Kantor LLDIKTI XVII di Pekanbaru.

Dr Nopriadi merujuk pada sejumlah regulasi penting yang mengatur soal akreditasi pendidikan tinggi, di antaranya:

  • Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  • Pasal 33: Program studi harus terakreditasi untuk bisa berjalan.
  • Pasal 55: Akreditasi menentukan kelayakan kampus dan program studi.
  • Pasal 93: Pelanggaran bisa dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
  • Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023
  • Pasal 88: Program studi wajib memiliki status terakreditasi untuk bisa meluluskan mahasiswa dan menerbitkan ijazah.
  • Pasal 102 ayat (1c): Program studi yang belum terakreditasi harus mengajukan permohonan akreditasi paling lambat Agustus 2024.
  • Peraturan BAN-PT No. 11 & 14 Tahun 2023
  • Menegaskan bahwa program studi yang tidak terakreditasi atau akreditasinya habis tidak boleh menerima mahasiswa baru.

9 Perguruan Tinggi di Riau-Kepri Non-Operasional

Kondisi di lapangan, lanjut Dr. Nopriadi, saat ini terdapat 9 perguruan tinggi di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berstatus non-operasional karena tidak terakreditasi. Perguruan tinggi tersebut dilarang menerima mahasiswa baru dan menghentikan semua aktivitas akademik.

“Kami sudah rekomendasikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi agar izin operasional kampus-kampus bermasalah ini dicabut atau dimerger dengan perguruan tinggi yang sehat dan terakreditasi,” jelasnya.

Dr. Nopriadi juga mewanti-wanti calon mahasiswa agar tidak tergiur oleh promosi kampus yang tidak memenuhi syarat hukum dan mutu pendidikan. Ia menyebut, pendidikan adalah investasi masa depan yang tidak bisa dikompromikan.

“Jangan sampai generasi muda kita menjadi korban karena salah memilih kampus. Pendidikan adalah jalan panjang menuju masa depan yang lebih baik. Pastikan kampus dan program studi yang dipilih sudah terakreditasi dan memiliki legalitas resmi,” tegasnya.

Untuk mencegah kesalahan memilih kampus, Dr. Nopriadi menganjurkan masyarakat untuk selalu mengecek status akreditasi kampus dan program studi melalui situs resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yaitu https://www.banpt.or.id.

“Gunakan fasilitas ini untuk memastikan kampus pilihan Anda aman dan sesuai aturan. Jangan sampai masa depan anak-anak kita jadi taruhannya,” pungkas Dr. Nopriadi yang dikenal sebagai figur pimpinan yang aktif dan responsif di dunia pendidikan tinggi Riau dan Kepri. (rilis)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved