www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai Bengkalis, 2 Orang Jadi Tersangka
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DLHK Pekanbaru Jaring 29 Pembuang Sampah Sembarangan, Denda Hampir Rp12 Juta
Rabu, 15 Juli 2026 - 15:57:24 WIB
29 warga terjaring Tim Gakkum DLHK Pekanbaru (foto/ist)
29 warga terjaring Tim Gakkum DLHK Pekanbaru (foto/ist)

PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menindak 29 warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan selama periode Januari hingga Juni 2026. Para pelanggar terjaring saat hendak membuang sampah di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan, seluruh pelanggar merupakan warga maupun pihak badan usaha yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

"Penindakan pelangar Perda No.8 Tahun 2014, yang mengatur tentang pengelolaan sampah, terhitung dari bulan Januari sampai Juni 2026, jumlah pelanggar 29 orang," terang Reza, Rabu (15/7/2026).

Dari hasil penindakan tersebut, pemerintah daerah berhasil menghimpun denda sebesar Rp11.950.000 dari para pelanggar. Dana hasil denda itu langsung disetorkan ke kas daerah sebagai bagian dari penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Uang tersebut langsung di setorkan ke kas daerah," jelas Reza.

Ia berharap penindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Menurutnya, saat ini telah tersedia Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pengelolaan maupun pengangkutan sampah.

"Harapan kita, masyarakat jangan ada lagi buang sampah sembarangan. Apalagi sudah ada lembaga resmi (LPS) untuk melakukan pengelolaan atau pengangkutan sampahnya," pungkasnya.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dua orang jadi tersangka kasus karhutla di Bengkalis.(illustrasi/int)Kasus Kebakaran Lahan di Desa Damai Bengkalis, 2 Orang Jadi Tersangka
Toyota Raih 6.175 SPK di GIIAS 2026.(foto: istimewa)Innova Zenix Hybrid Mendominasi, Toyota Bukukan 6.175 SPK di GIIAS 2026
Kasatpol PP Riau, Sri Sadono ditunjuk jadi Plt Kadishub Riau.(foto: int)Sri Sadono Ditunjuk Jadi Plt Kadishub Riau, Tetap Rangkap Jabatan Kasatpol PP
Ist.Terbukti Bersalah, Joshua dkk Dimutasi, Demosi 3 Tahun dan Patsus 30 Hari
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Jauh Menurun, Riau Sumbang 25 Titik Panas Sore ini
  Kabut asap selimuti Kota Pekanbaru.(ilustrasi/int)Kualitas Udara Memburuk, PDPI Riau Ingatkan Warga Pekanbaru soal Bahaya Paparan Asap
KWT Srikandi Wonosari panen melon hidroponik.(foto: andi/halloriau.com)Melon Hidroponik Jadi Andalan Baru Warga Wonosari Inhu, Begini Strategi Pengembangannya
Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing.(foto: mcr)204 Jalur Bertarung di FPJ 2026 Kuansing, Wisata Budaya Riau Kian Mendunia
Penghargaan dari Pemcam Koto Gasib kepada PT RAPP dalam kerjasama penanggulangan karhutla.(foto: istimewa)Kolaborasi Lawan Karhutla, Pemcam Koto Gasib Beri Apresiasi kepada PT RAPP
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal M,M (foto/int)Polemik Desil Tak Sesuai Kondisi, DPRD Pekanbaru Soroti Data Penerima Bantuan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved