www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Bongkar Dugaan Aliran Dana 'Jatah Preman', SF Hariyanto Diperiksa Terkait Uang Sitaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidak Tambang Ilegal di Kampar, Pemprov Riau Beri Kesempatan Pelaku Lengkapi Perizinan
Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:12:57 WIB
Pemprov Riau temukan tambang belum berizin di Kampar (foto/ist)
Pemprov Riau temukan tambang belum berizin di Kampar (foto/ist)

KAMPAR – Pemprov Riau menghentikan sementara aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) tanpa izin yang berada di Kabupaten Kampar. Hanya saja Pemprov memilih pendekatan pembinaan dan edukasi dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Sebagai informasi, melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan, para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan sebelum kembali menjalankan aktivitas pertambangan. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan. Sidak dilakukan di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026).

Berbeda dengan pendekatan penindakan semata, pemerintah kali ini menekankan pembinaan dan pendampingan agar para pelaku usaha memahami mekanisme perizinan serta dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pj Pokja DPMPTSP Riau, Apriantama Nugraha, mengatakan pemerintah berupaya membangun kepatuhan pelaku usaha melalui pendekatan yang edukatif dan persuasif. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang baik.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan. Dengan demikian, aktivitas usaha yang dijalankan dapat memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

"Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi. Karena itu, selain melakukan pengawasan, pemerintah juga memberikan ruang kepada para pelaku usaha untuk memahami proses perizinan dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan," jelas Apriantama.

Lebih lanjut, Apriantama mengungkapkan bahwa para pelaku usaha telah diminta menghadiri agenda klarifikasi yang akan difasilitasi oleh tim gabungan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan sekaligus memastikan seluruh kewajiban pelaku usaha dapat dipenuhi sesuai aturan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penerimaan pajak.

"Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung investasi dan kegiatan usaha yang taat aturan. Karena itu, kami mengimbau para pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan agar aktivitas yang dijalankan memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas," tutupnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau, Muhammad Sayoga, menegaskan bahwa legalitas usaha pertambangan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah. Aktivitas pertambangan yang telah mengantongi izin, kata dia, akan memberikan kontribusi melalui pajak MBLB yang menjadi salah satu sumber penerimaan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa manfaat pajak MBLB tidak hanya dirasakan oleh kabupaten atau kota sebagai daerah penghasil, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan Provinsi Riau melalui mekanisme opsen pajak.

"Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin yang lengkap, maka akan timbul kewajiban perpajakan yang pada akhirnya menjadi pendapatan daerah. Pajak MBLB tersebut memberikan manfaat bagi kabupaten/kota dan juga Provinsi Riau melalui opsen pajak yang berlaku sesuai ketentuan," ujar Sayoga dikutip dari MCRiau.

Melalui langkah pembinaan ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap seluruh pelaku usaha pertambangan dapat segera memenuhi kewajiban perizinan sehingga aktivitas yang dijalankan berjalan secara legal, memberikan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.KPK Bongkar Dugaan Aliran Dana 'Jatah Preman', SF Hariyanto Diperiksa Terkait Uang Sitaan
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid minta doa warga usai pembacaan duplik (foto/int)Duplik Dibacakan, Abdul Wahid Minta Doa Jelang Putusan Vonis Besok
Pertumbuhan ekonomi Riau terjaga di 4,89 persen (foto/int)BI Ungkap Ekonomi Riau Tetap Tumbuh 4,89 Persen, QRIS Kian Melaju
Ilustrasi petani kelapa di Inhil menjerit karena harga terjun bebas (foto/int)Harga Kelapa di Inhil Anjlok ke Rp1.800 per Kg, DPRD Riau Desak Pemprov Segera Bertindak
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.DPRD Desak Pemko Segera Tetapkan Sekda Definitif Jelang Pembahasan APBD 2027
  Ilustrasi Plt Gubernur SF Hariyanto ogah komentar soal rapat pembentukan Riau Pesisir (foto/int)DPRD dan Plt Gubri Enggan Komentari Rapat Tokoh Bahas Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)Harga 1 Gram Emas Antam di Pekanbaru Turun Jadi Segini
Laba bersih Elnusa melonjak 29% pada semester I 2026 (foto/int)Laba Bersih Elnusa Melonjak 29% pada Semester I 2026, Perkuat Momentum Pertumbuhan Berkelanjutan
Ilustrasi hujan lebat disertai petir di Riau hari ini (foto/int)Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Riau
Partai Golkar.Golkar Riau Hadapi PR Besar, Solidkan Kader dan Hidupkan Kembali Peran Fraksi DPRD
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved