PEKANBARU – Anjloknya harga kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga menyentuh Rp1.800 per kilogram mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Riau, Andi Darma Taufik. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama perusahaan pembeli kelapa segera menetapkan standar harga yang objektif untuk melindungi petani.
Menurut Andi, penurunan harga komoditas unggulan tersebut telah berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat Inhil. Pasalnya, sebagian besar warga di daerah pesisir Riau itu menggantungkan mata pencaharian dari sektor perkebunan kelapa.
Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Inhil itu mengaku menerima banyak keluhan dari petani yang mengaku kesulitan akibat merosotnya harga jual kelapa.
"Penurunan harga kelapa di Inhil ini sangat luar biasa. Dari yang biasanya Rp7.000, kini hanya dihargai Rp1.800 per kilogram," ujar Andi Darma Taufik saat memberikan keterangan kepada media di Pekanbaru, Senin (27/7/2026).
Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menurunkan daya beli masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Karena itu, Andi meminta Pemprov Riau segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan harga kelapa. Selain pemerintah, ia juga mendorong perusahaan pembeli kelapa agar membuka ruang dialog dan bekerja sama dalam menetapkan harga yang lebih adil bagi petani.
"Biaya produksi kelapa ini cukup tinggi juga. Makanya kita minta Pemprov Riau bersama-sama perusahaan yang membeli kelapa agar saling bersinergi, sehingga masyarakat tidak merasa khawatir," jelasnya dilansir dari MCRiau.
Andi menambahkan, selama ini petani kelapa berada pada posisi yang lemah karena tidak memiliki acuan harga resmi sebagai dasar dalam melakukan negosiasi. Akibatnya, mereka hanya bisa menerima perubahan harga yang ditetapkan perusahaan, bahkan penurunannya dapat terjadi secara berkala dari hari ke hari.
Menurutnya, penetapan standar harga yang objektif akan memberikan kepastian bagi petani sekaligus menciptakan keseimbangan antara biaya produksi yang dikeluarkan dengan harga jual hasil panen. Dengan demikian, keberlangsungan usaha perkebunan kelapa yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Inhil dapat tetap terjaga.