www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kantongi Anggaran Rp170 Miliar, Plh Sekdako Pekanbaru Mangkir Bahas APBD di Komisi I DPRD
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemprov Riau Beri Hadiah Emas dan Motor untuk Wajib Pajak, Denda Pajak Dihapus Mulai Agustus
Senin, 27 Juli 2026 - 15:39:40 WIB
Penarikan Hadiah Undian Samsat Provinsi Riau Tahap II di Pekanbaru, Senin (27/7/2026).
Penarikan Hadiah Undian Samsat Provinsi Riau Tahap II di Pekanbaru, Senin (27/7/2026).

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Tim Pembina Samsat kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebanyak 136.607 wajib pajak mengikuti Penarikan Hadiah Undian Emas Samsat Provinsi Riau Tahap II sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan membayar pajak tepat waktu.

Pengundian yang berlangsung di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2026), dihadiri jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Riau serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Muhammad Hidayat, mengatakan peserta undian merupakan wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB pada periode 1 April hingga 30 Juni 2026. Tingginya jumlah peserta dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Penarikan undian periode kedua menyediakan hadiah berupa lima keping emas, terdiri atas satu logam mulia 5 gram, dua logam mulia masing-masing 2,5 gram, dan dua logam mulia masing-masing 1 gram. Selain itu, tersedia hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Yamaha Gear. Kami berharap apresiasi ini semakin mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu," ujar Muhammad Hidayat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengapresiasi sinergi Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat, pemerintah juga akan menghadirkan program keringanan pajak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Riau.

Program tersebut berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor serta penghapusan pokok pajak kendaraan yang telah menunggak lebih dari dua tahun. Kebijakan itu berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

"Bersempena HUT Riau, mulai 1 hingga 31 Agustus kami melaksanakan penghapusan denda pajak dan pokok pajak di atas dua tahun. Kebijakan dari Pak Plt Gubernur ini diharapkan dapat meringankan masyarakat yang mengalami kendala pembayaran sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah," kata Ninno.

Dalam pengundian tersebut, enam wajib pajak berhasil meraih hadiah utama dengan rincian sebagai berikut:

- Emas 1 gram: Fredy Hasiolan Sitorus (BM 4329 AB), Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
- Emas 1 gram: Warsono Nugroho (BM 2725), Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.
- Emas 2,5 gram: Nopriza Salvia (BM 3820 DAY), Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.
- Emas 2,5 gram: Rimayanti (BM 998 AQ), Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
- Emas 5 gram: Rubiyanti (BM 1557 NN), Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
- Hadiah utama satu unit Yamaha Gear: Rustam (BM 2749 ABB), Kota Pekanbaru.

Program apresiasi tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Sumber: Media Center Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar.(foto: int)Kantongi Anggaran Rp170 Miliar, Plh Sekdako Pekanbaru Mangkir Bahas APBD di Komisi I DPRD
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid bersiap sampaikan pembelaan terakhir di hadapan majelis hakim (foto/ist)JPU KPK Tetap Bersikukuh, Besok Abdul Wahid Siap Sampaikan Duplik
Ilustrasi tragedi tewaskan pekerja PKS PTPN IV (foto/int)Tragedi Tewaskan Pekerja PKS PTPN IV PalmCo, Polisi Dalami Kasus dan Periksa Saksi
Kobaran api hanguskan dua ruko di Jalan Jenderal, Kelurahan Labuh Baru, Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2026).Kobaran Api Hanguskan Dua Ruko di Pekanbaru, Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Meluas
ist.BRK Syariah Bengkalis Dukung Semangat Kebersamaan pada Senam Bersama Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis
  Kejati Riau periksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi smart board di Disdik Riau.(foto/int)Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Rp9,5 Miliar Disdik Riau Berlanjut, Jaksa Periksa Para Saksi
Penarikan Hadiah Undian Samsat Provinsi Riau Tahap II di Pekanbaru, Senin (27/7/2026).Pemprov Riau Beri Hadiah Emas dan Motor untuk Wajib Pajak, Denda Pajak Dihapus Mulai Agustus
Pemprov Riau siapkan perayaan Hari Jadi ke-69, Festival Literasi dan cek kesehatan gratis hadir untuk masyarakat (foto/int)Pasar Murah hingga Hiburan Rakyat Meriahkan Hari Jadi ke-69 Riau
Bandara SSK II Pekanbaru tanam 3.000 mangrove untuk lindungi pesisir (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Tanam 3.000 Mangrove untuk Lindungi Pesisir
Tiga siswa SMAN 2 Pangkalan Kerinci harumkan nama Pelalawan di FLS3N Riau 2026 (foto/Andy)3 Siswa SMAN 2 Pangkalan Kerinci Harumkan Nama Pelalawan di FLS3N Riau 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved