www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Latihan Intensif di Alcarràs, Veda Ega Optimistis Tampil Kompetitif di Moto3 Jerman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disdik Riau Minta Sekolah Tak Takut Gunakan Dana BOS untuk Honor Guru Non-ASN
Minggu, 24 Mei 2026 - 21:55:13 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)

PEKANBARU – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru honorer atau guru non-ASN masih tetap dapat mengajar di sekolah negeri hingga akhir tahun 2026. Kepastian tersebut diberikan melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para guru honorer di tengah kekhawatiran pasca diterbitkannya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status tenaga honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pemerintah pusat tetap memberikan ruang bagi guru non-ASN untuk memperoleh hak dan penghasilan, salah satunya melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sekolah diperbolehkan menggunakan maksimal 20 persen dana BOS Pusat untuk honor guru non-ASN. Selain itu pemerintah pusat juga mendorong agar guru non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Erisman, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat penting agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 disebutkan, guru non-ASN tetap dapat ditugaskan mengajar dengan sejumlah syarat, di antaranya sudah terdata dalam Data Pendidikan hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah. Penugasan itu berlaku hingga 31 Desember 2026.

Data Kemendikdasmen mencatat hingga akhir 2024 masih terdapat sekitar 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan demi menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah.

Selain membuka peluang penggunaan dana BOS, pemerintah juga menyiapkan skema penghasilan lain bagi guru non-ASN. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja tetap akan memperoleh tunjangan profesi guru. Sedangkan guru yang belum bersertifikat atau belum memenuhi beban kerja akan mendapatkan insentif dari Kemendikdasmen.

Erisman juga menegaskan agar pihak sekolah tidak takut menjalankan program pemerintah, termasuk penggunaan dana BOS maupun program revitalisasi sekolah.

“Pihak sekolah jangan sampai takut menjalankan program revitalisasi maupun penggunaan BOS. Penanganan hukum oleh aparat penegak hukum adalah langkah terakhir,” katanya dikutip dari MCRiau.

Ia menjelaskan, Kemendikdasmen meminta agar setiap persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Pendekatan ini penting agar kepala sekolah dan pengelola pendidikan tetap fokus meningkatkan mutu pendidikan tanpa dihantui ketakutan berlebihan dalam menjalankan program pemerintah," katanya.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Veda Ega.(foto: int)Latihan Intensif di Alcarràs, Veda Ega Optimistis Tampil Kompetitif di Moto3 Jerman
Bonus atlet Riau segera cair.(ilustrasi/int)Bonus Atlet Riau Segera Cair? Pemprov Pastikan SK Sudah Terbit, Tinggal Tahap Administrasi
Toyota LC 300 GR Sport untuk suap jabatan Sekdakab Kuansing diangkut KPK.(foto: tribunpekanbaru.com)Disembunyikan ke Pematangsiantar, KPK Sita LC Senilai Rp2 Miliar untuk Suap Jabatan Sekda Kuansing
Waste station di Pekanbaru.(foto: int)Jangan Buang Sembarangan Lagi, Warga Pekanbaru Kini Bisa Tukar Sampah Jadi Uang Elektronik
Buaya serang nelayan di Rohil.(ilustrasi/int)Nelayan Rohil Diserang Buaya saat Pasang Pukat di Kuala Jabon
  Sengketa tanah ulayat di Tenayan Raya.(ilustrasi/int)Pansus DPRD Riau Dalami Dugaan Mafia Tanah di Tenayan, Masyarakat Adat Minta Perlindungan
Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby dan Sekdakab Kuansing, Zulkarnain mengenakan rompi orange KPK.(foto: int)Bisa Nyuap Pakai LC Senilai Rp2 Miliar, Ternyata Segini Penghasilan Bulanan Sebagai Sekda Kuansing
Waduk PLTA Koto Panjang di XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.(foto: int)Meski Terik di Siang Hari, BPBD Kampar Pastikan Kondisi Belum Mengarah ke El Nino
Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Pengawas BAZNAS Riau, Zulkifli Syukur.(foto: mcr)Zakat Tak Lagi Sekadar Bantuan, Pemprov Riau Dorong Program Pemberdayaan Ekonomi
BPMP Riau libatkan 44 pengawas sekolah di Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Gandeng Pemkab Rohil, BPMP Riau Dorong Pengawas Sekolah Jadi Mitra Strategis Pendidikan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved