www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Disbun Riau Keluarkan Surat Edaran, PKS Dilarang Turunkan Harga Sawit Sepihak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disdik Riau Minta Sekolah Tak Takut Gunakan Dana BOS untuk Honor Guru Non-ASN
Minggu, 24 Mei 2026 - 21:55:13 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)

PEKANBARU – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru honorer atau guru non-ASN masih tetap dapat mengajar di sekolah negeri hingga akhir tahun 2026. Kepastian tersebut diberikan melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para guru honorer di tengah kekhawatiran pasca diterbitkannya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status tenaga honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pemerintah pusat tetap memberikan ruang bagi guru non-ASN untuk memperoleh hak dan penghasilan, salah satunya melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sekolah diperbolehkan menggunakan maksimal 20 persen dana BOS Pusat untuk honor guru non-ASN. Selain itu pemerintah pusat juga mendorong agar guru non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Erisman, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat penting agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 disebutkan, guru non-ASN tetap dapat ditugaskan mengajar dengan sejumlah syarat, di antaranya sudah terdata dalam Data Pendidikan hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah. Penugasan itu berlaku hingga 31 Desember 2026.

Data Kemendikdasmen mencatat hingga akhir 2024 masih terdapat sekitar 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan demi menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah.

Selain membuka peluang penggunaan dana BOS, pemerintah juga menyiapkan skema penghasilan lain bagi guru non-ASN. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja tetap akan memperoleh tunjangan profesi guru. Sedangkan guru yang belum bersertifikat atau belum memenuhi beban kerja akan mendapatkan insentif dari Kemendikdasmen.

Erisman juga menegaskan agar pihak sekolah tidak takut menjalankan program pemerintah, termasuk penggunaan dana BOS maupun program revitalisasi sekolah.

“Pihak sekolah jangan sampai takut menjalankan program revitalisasi maupun penggunaan BOS. Penanganan hukum oleh aparat penegak hukum adalah langkah terakhir,” katanya dikutip dari MCRiau.

Ia menjelaskan, Kemendikdasmen meminta agar setiap persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Pendekatan ini penting agar kepala sekolah dan pengelola pendidikan tetap fokus meningkatkan mutu pendidikan tanpa dihantui ketakutan berlebihan dalam menjalankan program pemerintah," katanya.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Disbun Riau tegaskan PKS harus ikut harga TBS sesuai ketetapan resmi (foto/int)Disbun Riau Keluarkan Surat Edaran, PKS Dilarang Turunkan Harga Sawit Sepihak
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Disdik Riau Minta Sekolah Tak Takut Gunakan Dana BOS untuk Honor Guru Non-ASN
Kegiatan city rolling Riscoc jadi momen romantis dalam kegiatan Honda Scoopy Couple Ride.(foto: barkah/halloriau.com)Riscoc dan Capella Honda Riau Sulap Touring Jadi Momen Romantis dan Kreatif
IKK Kabupaten Rokan Hilir resmi mengukuhkan kepengurusan baru periode 2023-2028 di Bagansiapiapi (foto/Afrizal)Pengukuhan Pengurus IKKAMPAR Rohil Periode 2023-2028 Penuh Kekeluargaan 
Ilustrasi Masjid Raya Annur Riau menggelar Salat Iduladha (foto/int)Cuaca Jadi Penentu, Masjid Raya Annur Matangkan Persiapan Salat Iduladha 1447 H
  Sambut Waisak 2570 BE, PSMTI Riau gelar bakti sosial penuh kebersamaan (foto/ist)PSMTI Riau Tebar Kepedulian, Bagikan Paket Waisak untuk Umat Buddha
Sopir truk ekspedisi Minyakita tewas dilakban, tiga pelaku ditangkap (foto/int)Sopir Ekspedisi Minyakita Tewas Terikat di Pekanbaru, Tiga Pelaku Ditangkap
Kolaborasi mahasiswa dan legislator.Dorong Inovasi UMKM Riau, DPM FMIPA Unri Sukses Gelar Summit Event Legislative 2026
Bupati Suhardiman Amby gelar audiensi dan silaturahmi bersama IKKS Kota Dumai (foto/Ultra)Suhardiman Amby Ajak Warga Kuansing di Dumai Perkuat Persaudaraan dan Dukung Pembangunan
Tengku Azwendi Sosialisasikan Perda Ketertiban dan Angkutan Umum
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved