www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Tegaskan Pemanggilan Raja Juli Bukan Soal Berani, Tapi Kebutuhan Penyidikan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disdik Riau Minta Sekolah Tak Takut Gunakan Dana BOS untuk Honor Guru Non-ASN
Minggu, 24 Mei 2026 - 21:55:13 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)

PEKANBARU – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru honorer atau guru non-ASN masih tetap dapat mengajar di sekolah negeri hingga akhir tahun 2026. Kepastian tersebut diberikan melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para guru honorer di tengah kekhawatiran pasca diterbitkannya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status tenaga honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pemerintah pusat tetap memberikan ruang bagi guru non-ASN untuk memperoleh hak dan penghasilan, salah satunya melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sekolah diperbolehkan menggunakan maksimal 20 persen dana BOS Pusat untuk honor guru non-ASN. Selain itu pemerintah pusat juga mendorong agar guru non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Erisman, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat penting agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 disebutkan, guru non-ASN tetap dapat ditugaskan mengajar dengan sejumlah syarat, di antaranya sudah terdata dalam Data Pendidikan hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah. Penugasan itu berlaku hingga 31 Desember 2026.

Data Kemendikdasmen mencatat hingga akhir 2024 masih terdapat sekitar 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan demi menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah.

Selain membuka peluang penggunaan dana BOS, pemerintah juga menyiapkan skema penghasilan lain bagi guru non-ASN. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja tetap akan memperoleh tunjangan profesi guru. Sedangkan guru yang belum bersertifikat atau belum memenuhi beban kerja akan mendapatkan insentif dari Kemendikdasmen.

Erisman juga menegaskan agar pihak sekolah tidak takut menjalankan program pemerintah, termasuk penggunaan dana BOS maupun program revitalisasi sekolah.

“Pihak sekolah jangan sampai takut menjalankan program revitalisasi maupun penggunaan BOS. Penanganan hukum oleh aparat penegak hukum adalah langkah terakhir,” katanya dikutip dari MCRiau.

Ia menjelaskan, Kemendikdasmen meminta agar setiap persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Pendekatan ini penting agar kepala sekolah dan pengelola pendidikan tetap fokus meningkatkan mutu pendidikan tanpa dihantui ketakutan berlebihan dalam menjalankan program pemerintah," katanya.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi KPK buka alasan belum panggil Menhut Raja Juli Antoni (foto/int)KPK Tegaskan Pemanggilan Raja Juli Bukan Soal Berani, Tapi Kebutuhan Penyidikan
Ilustrasi 27 hotspot menyala di Riau (foto/int)BMKG Catat 27 Hotspot Membara di Riau, Dumai Jadi Penyumbang Terbanyak
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Pengamat: Pemerintahan Riau Tetap Aman di Bawah SF Hariyanto
TAM Hadirkan Warna Berbeda Lewat GAZOO Racing dan Keluarga Land Cruiser di GIIAS 2026, Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Takuya Yokohama (kedua kiri) bersama jajaran direksi TAM, Bansar Maduma (kedua kanan), Hiroyuki Oide (kiri), dan Satoshi Tanaka (kanan), usai Toyota GAZOO Racing Press Conference di booth Toyota, Jumat (31/7). Toyota Hadirkan Warna Berbeda di GIIAS 2026 Lewat GAZOO Racing, Land Cruiser, dan Semangat Making Ever-Better Cars
Cuaca Riau Hari Ini, Pekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan Siang hingga Malam
  Buana Indomobil Trada (BIT) akan melakukan pencabutan undian program Test Drive Berhadiah di Atrium Siak, Mal Ska Pekanbaru,  Sabtu (1/8/2026).Suzuki Riau Cabut Undian Test Drive Berhadiah di Mal Ska Hari Ini
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Istri, Anggota DPRD, hingga Tujuh Tenaga Ahli Bupati
BRK Syariah Cabang Bagansiapiapi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sejak usia dini melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar.Kolaborasi BRK Syariah dan Disdukcapil Rohil Permudah Pelajar Miliki Tabungan SimPel dan KIA
TAM Hadirkan Model-Model Terbaru Kendaraan Elektrifikasi (xEV) Toyota di GIIAS 2026, Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Takuya Yokohama (kedua kiri) dan Wakil Presiden Direktur TAM Jap Ernando Demily (kedua kanan) bersama jajaran direktur TAM lainnya, yaitu Bansar Maduma (kanan) dan Hiroyuki Oide (kiri), berfoto bersama dikelilingi jajaran kendaraan elektrifikasi (xEV) Toyota yang ditampilkan TAM di booth Toyota pada penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (29/07). 55 Tahun Toyota Ada untuk Indonesia: Dampingi Setiap Kebutuhan Pelanggan lewat Lini Baru Land Cruiser Family dan bZ4X Touring di GIIAS 2026
Pansel umumkan 28 calon pimpinan BRKS yang lolos.(ilustrasi/int)28 Nama Lolos Seleksi Administrasi Bos Baru BRKS, Ini Daftar Lengkapnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved