PEKANBARU – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengakhiri penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.06 WIB.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024.
Usai menyelesaikan penggeledahan, sembilan penyidik Pidsus Kejati Riau tampak keluar dari gedung dengan mengenakan rompi hitam-merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi. Seluruh penyidik menggunakan masker selama kegiatan berlangsung.
Dari lokasi, tim penyidik membawa tiga kotak kontainer yang diduga berisi barang bukti hasil penyitaan. Dua kontainer berwarna putih dengan tutup hijau toska, sedangkan satu kontainer lainnya berwarna putih dengan tutup ungu.
Barang bukti tersebut kemudian diangkut menggunakan satu unit Toyota Hilux dan dua unit Toyota Innova. Ketiga kendaraan itu meninggalkan kompleks Kantor Disdik Riau secara beriringan dengan pengawalan dua personel TNI bersenjata.
Perkara yang tengah ditangani Kejati Riau berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Smart Board pada Dinas Pendidikan Riau Tahun Anggaran 2024.
Kasus tersebut kini telah resmi memasuki tahap penyidikan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026, yang menandai peningkatan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Disdik Riau.
"Iya, benar (dilakukan penggeledahan)," ujar Zikrullah saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang berada di lantai dua gedung Kantor Disdik Riau.
Hingga kini, Kejati Riau belum mengungkap secara rinci dokumen maupun barang bukti apa saja yang berhasil diamankan selama penggeledahan berlangsung. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.