www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Sekadar Produksi, PHR Bekali UMKM dengan Keamanan Pangan dan Digital Marketing
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Skandal BUMD Rokan Hilir! Kejati Riau Jerat 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Participating Interest
Jumat, 07 Agustus 2026 - 07:00:00 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

PEKANBARU – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Kasus tersebut diduga terjadi pada periode 2023 hingga 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

"Hari ini Penyidik Tindak Pidana Khusus menetapkan sembilan tersangka terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan penerimaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir," ujar Zikrullah, Kamis (6/8/2026).

Adapun sembilan tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial TW selaku Komisaris PT SPRH, RG dan AS sebagai anggota komisaris, RH selaku Direktur Umum, ZP selaku Direktur Pengembangan, MF selaku Direktur Keuangan, SA selaku Ketua Tim Studi Kelayakan dari UNPRI Pekanbaru, MM selaku Kepala Divisi SDM dan Litbang PT SPRH, serta MK selaku Sekretaris perusahaan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c KUHP juncto Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 622 ayat (4) huruf a KUHP, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, beserta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Zikrullah, penetapan sembilan tersangka merupakan bentuk komitmen Kejati Riau dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

"Penetapan tersangka ini merupakan salah satu bentuk komitmen, keseriusan, dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur, termasuk mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Petapahan, Kabupaten Kampar, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PI 10 persen PT SPRH masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT PHR mendorong penguatan mutu produk UMKM dan akses pasar (foto/ist)Tak Sekadar Produksi, PHR Bekali UMKM dengan Keamanan Pangan dan Digital Marketing
Pelatih PSPS Pekanbaru, Akhyar Ilyas.(foto: int)PSPS Pekanbaru Wajib Bangkit, Persiraja Jadi Ujian Perdana di Kandang
Audiensi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama HPJI Riau.(foto: mcr)Bukan Sekadar Bangun Jalan, HPJI Riau Dorong Infrastruktur Tahan Perubahan Iklim
ilustrasi hujan.Hotspot Riau Capai 71 Titik, Hujan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra (foto/int)Target Adipura 2026, DLHK Pekanbaru Siapkan Tiga Langkah Benahi Persoalan Sampah
  Hari ketiga PKKMB Umri, Dr Achmad membagikan tiga kunci sukses kepada mahasiswa baru (foto/ist)Hari Ketiga PKKMB Umri, Dr Achmad Bagikan 3 Kunci Sukses ke Mahasiswa Baru
Diskes Riau sebar masker untuk masyarakat hadapi kabut asap karhutla.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kemenkes Tambah 15 Ribu Masker, Stok Riau Kini Tinggal 21.300 Pcs
PSMTI serahkan Al-QurPSMTI Datang ke LAM Riau, Al-Qur'an Berornamen Tionghoa Jadi Sorotan
Ribuan titik panas menyala di Sumatera dan Riau sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Hampir 2.000 Hotspot Menyala di Sumatera Sore ini, Riau Catat 90 Titik Panas
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Junaedy (foto/int)Warga Resah Desil Berubah dan Terancam Tak Dapat Bansos, Ini Kata Dinsos Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved