www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Posko Keliling, Bapenda Pekanbaru Jemput Wajib Pajak hingga ke Permukiman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Dugaan Korupsi Smart Board Rp9,5 Miliar Disdik Riau Berlanjut, Jaksa Periksa Para Saksi
Senin, 27 Juli 2026 - 16:18:45 WIB
Kejati Riau periksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi smart board di Disdik Riau.(foto/int)
Kejati Riau periksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi smart board di Disdik Riau.(foto/int)

PEKANBARU – Penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan smart board senilai Rp9,5 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terus bergulir.

Tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih menggali keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Kejati Riau belum membeberkan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap para saksi disebut masih berlangsung sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Sampai saat ini proses pemeriksaan para saksi masih berjalan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Zikrullah, Senin (27/7/2026).

Selain memeriksa saksi, penyidik sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis pekan lalu, mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.06 WIB.

Dari penggeledahan itu, jaksa mengamankan sejumlah dokumen serta alat bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan smart board.

"Penyidik berhasil mengamankan dokumen dan alat bukti elektronik," kata Zikrullah.

Barang bukti tersebut ditemukan dari ruang Kepala Bidang SMA serta sejumlah ruangan staf Disdik Riau.

Penyitaan itu dilakukan untuk mendukung proses pembuktian dan mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

"Hal-hal yang terkait dengan penanganan perkara, penyidik masih berupaya melakukan pemenuhan alat bukti," lanjutnya.

Proses penggeledahan tersebut turut menarik perhatian. Berdasarkan pantauan di lokasi, sembilan orang penyidik Kejati Riau terlihat meninggalkan gedung Disdik Riau setelah menjalankan pemeriksaan dan penggeledahan.

Para penyidik mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi. Mereka juga tampak menggunakan masker saat keluar dari gedung.

Tim membawa tiga kotak kontainer yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan. Dua kontainer terlihat berwarna putih dengan tutup hijau tosca, sedangkan satu lainnya berwarna putih dengan tutup ungu.

Barang bukti tersebut kemudian diangkut menggunakan satu unit Toyota Hilux dan dua unit Toyota Innova. Ketiga kendaraan meninggalkan kompleks Kantor Disdik Riau secara beriringan.

Dalam proses pengamanan, tim penyidik juga terlihat mendapat pengawalan dari dua personel TNI bersenjata.

Perkara dugaan korupsi pengadaan smart board tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan di Bidang Pidsus Kejati Riau.

Status perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada 15 Juli 2026.

Penggeledahan di Kantor Disdik Riau menjadi salah satu langkah penyidik dalam proses pengumpulan alat bukti.

Dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan akan ditelusuri untuk memperjelas rangkaian dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tersebut.

Hingga kini, Kejati Riau masih melakukan pemeriksaan saksi dan pemenuhan alat bukti.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa maupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Posko pajak keliling hadir setiap akhir pekan di Pekanbaru (foto/ist)Posko Keliling, Bapenda Pekanbaru Jemput Wajib Pajak hingga ke Permukiman
Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Mahasiswa KKN kelompok 96 Umri pasang plang jalan di Desa Sialang Indah (foto/ist)Bantu Akses Warga, Mahasiswa KKN Umri Pasang Plang Jalan Desa Sialang Indah
Ilustrasi 24 penerbangan pulang pergi Pekanbaru-Jakarta via Bandara SSK II dibatalkan (foto/riki)24 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Dibatalkan hingga Sore Ini
Daftar 19 penerbangan batal di Bandara SSK II Pekanbaru akibat erupsi Krakatau (foto/int)19 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau
  Penerbangan dari dan ke Pekanbaru-Jakarta batal akibat terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau (foto/ist)35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II Batal hingga Malam Ini!
Ilustrasi Riau terdeteksi 156 hotspot atau titik panas (foto/int)2.199 Hotspot Kepung Sumatra, Riau Terdeteksi 156 Titik
Ilustrasi pekan ini operasi pasar murah kembali digelar TPID Riau di Pekanbaru dan Siak (foto/int)Pekan Ini Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak
Polda Riau tetapkan tersangka pembuka 111 hektare kawasan mangrove Dumai (foto/int)Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembukaan Lahan Ilegal 111 Ha Mangrove Dumai
Bupati Rohil, Bistamam tinjau kondisi Jembatan Sungai Tapah (foto/afrizal)Bupati Bistamam Minta PUPR Segera Susun Kajian Teknis Penanganan Jembatan Sungai Tapah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved