Bukan Indra Pomi, Ini 3 Nama Pj Walikota Pekanbaru Usulan Pemprov Riau
Senin, 01 April 2024 - 14:55:09 WIB
PEKANBARU - Masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun akan berakhir pada 23 Mei 2024 mendatang. Berdasarkan surat permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pj Gubernur Riau dapat segera mengusulkan nama calon penggantinya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dari pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat.
Penjabat Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto mengatakan, jika Pemprov Riau telah menindaklanjuti permintaan Kemendagri untuk mengirim nama calon Pj Walikota Pekanbaru.
"Sudah kita kirimkan nama-nama calon Pj Walikota Pekanbaru ke Kemendagri beberapa hari lalu. Calon Pj Walikota yang diusulkan ada tiga nama," kata Pj Gubri, Senin (1/3/2024).
Sesuai surat dari Kemendagri, usulan Pj Walikota Pekanbaru usulan paling lambat harus disampaikan pada 1 April 2024. Sedangkan Pemprov Riau mengusulkan beberapa hari sebelum itu.
"Makanya sebelum tanggal itu usulan nama-nama Pj Walikota Pekanbaru sudah kita sampaikan ke Kemendagri tiga nama," cetusnya.
Berdasarkan informasi yang beredar tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau diusulkan diantaranya,Kepala Bapenda Riau Evarefita, Kepala Bappeda-Litbang Riau Emri Juli Harnis, Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat.
Untuk diketahui, permintaan usulan nama calon Pj Walikota Pekanbaru bersamaan dengan 32 Pj Bupati dan Pj Walikota di 21 provinsi se-Indonesia yang masa tugasnya berakhir pada bulan Mei 2024.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :