www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DJP Pastikan Tak Ada Sanksi di Masa Transisi Coretax, Berikut Penjelasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:47:48 WIB

PEKANBARU - Satu persatu rumah dinas milik Pemprov Riau yang selama ini dikuasai oleh mantan pejabat disita, Jumat (26/7/2024).

Rumah dinas mewah yang disita kembali oleh Pemprov Riau tersebut sebelumnya dikuasai oleh mantan pejabat Pemprov Riau berinisial SM dan Z.

Rumah dinas yang disita kembali oleh Pemprov Riau tersebut kini sudah dipasang spanduk pemberitahuan yang dipasang di depan pagar.

Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait yang mengelola aset Pemprov Riau.

Tribun sudah mencoba mengkonfirmasi Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Tengku Rigabrimayuda dan Plh Kepala BPKAD Riau Doni Akrom perihal penyitaan aset tersebut namun belum ada tanggapan.

Sebagaimana diketahui, aset Pemprov Riau yang masih dikuasai oleh mantan pejabat jumlahnya cukup fantastis. Aset tersebut ada yang berupa rumah dinas dan kendaraan dinas. Tak tanggung-tanggung, total aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikemplang oleh mantan pejabat Pemprov Riau ini jumlahnya mencapai 131 aset.

Data ini diungkap langsung oleh KPK RI setelah Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Tengku Rigabrimayuda berusaha menutupi data tersebut secara rapat untuk publik. Berdasarkan data yang Tribun dapatkan dari KPK, dari  131 aset Pemda yang masih dikuasai mantan pejabat Pemprov Riau tersebut, sebagian besar asetnya berupa kendaraan dinas dan sebagian lagi adalah rumah dinas.

"Iya ada 33 rumah dinas dan 98 kendaraan," kata Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto mengungkap data yang coba ditutupi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Tengku Rigabrimayuda.

KPK berjanji akan "merampas" semua aset Pemda yang dikuasai oleh mantan pejabat tersebut tanpa padang bulu. Sebab dalam kasus ini pihaknya mencium adanya potensi kerugian negara yang cukup besar.

"Kami melihat ada potensi kerugian negara dalam kasus ini, makanya kami akan turun tangan untuk menertibkannya, kalau memang Pemda tidak sanggup menuntaskannya, ini akan kita monitor," katanya.

Dalam penertiban aset ini, pihaknya akan melakukan pemetaaan terlebih dahulu. Mulai dari pemetaan jenis aset yang dikuasai oleh mantan pejabat atau oknum tertentu hingga pemetaan siapa-siapa saja oknum yang masih menguasai aset negara tersebut. Apakah masih berstatus ASN, mantan ASN atau oknum lain.

Jika oknum yang menguasai aset tersebut masih berstatus ASN atau PNS dak tidak lagi punya hak untuk mendapatkan fasilitas negara, maka pihak KPK langsung yang akan menanganinya. Namun jika oknum yang menguasai aset negara itu bukan ASN atau PNS, pihaknya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan kepolisian.

"Dalam kasus ini tidak semuanya menjadi kewenangan KPK, kalau untuk tindak pidana korupsi nanti kita yang akan menangani, tapi kalau ada tindak pidana yang lain itu nanti kami koordinasikan dengan pihak terkait, baik kepolisian maupun kejaksaan," ujarnya.

Agus menjelaskan, bagi oknum yang statusnya bukan ASN lagi, maka oknum tersebut bisa disangkakan dengan dugaan tindak pidana penggelapan atau pencurian. Sedangkan bagi oknum yang masih berstatus PNS akan disangkakan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kalau pelakunya PNS, itu korupsi, tapi kalau dilakukan oleh bukan ASN, itu bukan tindak pidana korupsi, bisa masuk ke tindak pidana penggelapan atau pencurian," sebutnya.

KPK memberikan deadline waktu sebulan kepada Pemprov Riau untuk menuntaskan persoalan sengkarut pengelolaan aset milik pemerintah daerah yang dikuasai oleh mantan pejabat. Jika dalam waktu satu bulan tidak tuntas, KPK akan mengambil alih penyelesaiannya. Tentu dengan pendekatan berbeda.

"Kita berikan kesempatan kepada Pemda untuk menyelesaikan masalah ini. Ada batas waktu yang sudah kita berikan," kata Sementara Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto kepada Tribun, Rabu (17/7/2024) kemarin.

"Kalau tidak beres, ya kita yang akan turun untuk membereskannya," imbuhnya.

Terkait penyalahgunaan aset milik Pemda ini,  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Indra SE mengungkap fakta yang mengejutkan. Berdasarkan temuannya di lapangan ternyata ada rumah dinas yang hingga saat ini masih ditempati oleh keluarga mantan pejabat.

"Iya ada, dia (pejabat) sudah pensiun, tapi rumah dinasnya diturunkan ke anaknya. Disuruh anaknya menempati rumah dinas itu," kata Indra SE tidak menyebutkan siapa pejabat yang dimaksud, ia hanya menyebut pejabat di OPD.

Indra mengaku geram mendapatkan temuan tersebut. Sebab dirinya sudah lama mengingatkan kepada OPD agar menertibkan semua aset yang digunakan oleh oknum yang tidak seharusnya mendapatkan fasilitas negara. Baik berupa kendaraan maupun rumah dinas. Namun warning tersebut oleh OPD dianggap angin lalu saja. Terbukti hingga saat ini karut marut penertiban aset yang masih dikuasai oknum pejabat belum juga tuntas.

"Sudah lama itu kami ingatkan, tolong aset-aset itu ditertibkan, tapi tak didengar, mereka abaikan saja," kata Indra.

Merasa kesal karena instruksinya sudah lama tidak didengar, Indra pun terpaksa harus menggandeng KPK untuk menertibkan aset Pemprov Riau yang masih dikuasai oleh mantan pejabat ini.

"Karena ada potensi kerugian negara di sana, saya minta OPD untuk menyelesaikanya, jadi kalau bisa dituntaskan di internal ya kita coba selesaikan, kalau tidak ya nanti KPK yang akan menyelesaikannya," ujar Indra.

Sebagai informasi, ada puluhan aset milik Pemprov Riau yang diduga dikuasai oleh oknum mantan pejabat yang tidak ada hak lagi untuk mendapatkan fasilitas negara. Aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat tersebut ada yang berupa rumah dinas dan kendaraan. Mirisnya, ada beberapa aset milik pemerintah daerah ini yang sudah dijual oleh oknum mantan pejabat tersebut, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi coretax. (Foto: Int)DJP Pastikan Tak Ada Sanksi di Masa Transisi Coretax, Berikut Penjelasannya
FITRA Riau melaporkan hasil Indeks KIA dan SILEGDA untuk tahun 2024. (Foto: Istimewa)Indeks SILEGDA dan KIA 2024: FITRA Dorong Daerah Tingkatkan Transparansi
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 11 Januari, Pekanbaru Diprediksi Turun Hujan Pada Pagi Dini Hari
ilustrasi: demo tolak penghapusan bbm subsidi.Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
ilustrasi.PGN Terima Tambahan Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung
  Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Kejutan untuk Aries, Optimisme Taurus, dan Awal Baru bagi Gemini
Mendikdasmen RI, Prof. Abdul MuBRK Syariah Raih Penghargaan Mitra Terbaik UMRI, Diserahkan Langsung oleh Mendikdasmen
Wartawan Halloriau.com liputan Kabupaten Pelalawan, Andy Indrayanto, meraih juara 1 dalam Lomba Karya Tulis Jurnalistik Polda Riau Cooling System Pemilu Kada 2024. (Foto: Andy Indrayanto)Lomba Karya Jurnalistik Cooling System Pilkada Damai 2024: Wartawan Halloriau Raih Prestasi Gemilang
Forum Anti Maksiat menggelar aksi damai pada Jumat (10/1/2025) sore, menuntut pemerintah untuk menutup THM Chromatic Family Karaoke.Massa Forum Anti Maksiat Minta THM Chromatic Family Karaoke Ditutup
Toyota Veloz.Toyota Kuasai Pasar Mobil 2024, Avanza-Veloz hingga Innova Terlaris
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved