PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap melaksanakan pemeriksaan instalasi listrik di 100 rumah warga yang berada di kawasan padat penduduk. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kebakaran yang kerap dipicu oleh korsleting listrik.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Pekanbaru, PLN, dan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI). Pemeriksaan tidak hanya menyasar jaringan listrik milik PLN dan meteran pelanggan, tetapi juga instalasi listrik yang berada di dalam rumah.
Tim gabungan nantinya akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kabel, stopkontak, hingga sambungan listrik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan maupun percikan api penyebab kebakaran.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut dilibatkan dalam kegiatan ini, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, PLN, serta AKLI.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan kawasan permukiman padat menjadi fokus utama dalam program tersebut. Terutama wilayah yang dihuni masyarakat kurang mampu dengan kondisi rumah berdempetan dan akses yang terbatas bagi kendaraan pemadam kebakaran.
“Walikota meminta kawasan padat penduduk, terutama permukiman masyarakat miskin yang rumahnya berhimpitan dan sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran menjadi prioritas penanganan,” ujar Zulhelmi, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan inspeksi akan dimulai pada 3 Juni mendatang dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru. Pada tahap awal, sebanyak 100 rumah akan menjadi sasaran pemeriksaan.
Menurut Zulhelmi, salah satu temuan yang sering menjadi penyebab kebakaran adalah penggunaan colokan listrik secara berlebihan melalui sambungan bertumpuk yang tidak sesuai standar keamanan.
“Banyak colokan listrik dipakai untuk berbagai sambungan secara bertumpuk. Itu sangat berbahaya karena bisa menimbulkan percikan api,” katanya.
Selain penggunaan stopkontak yang tidak aman, kondisi instalasi yang sudah tua serta kabel yang rusak akibat usia maupun gangguan hewan juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Apabila hasil inspeksi menunjukkan instalasi masih dalam kondisi baik dan aman, maka tidak akan dilakukan tindakan perbaikan. Namun jika ditemukan kerusakan yang berpotensi membahayakan penghuni rumah, penggantian material akan dilakukan tanpa biaya bagi warga kurang mampu.
“Kalau memang harus diganti, nanti Pemko yang membantu biaya penggantiannya. Ini khusus bagi masyarakat miskin,” jelas Ami, sapaan akrab Zulhelmi.
Sementara itu, untuk rumah kontrakan atau rumah petak yang disewakan, Pemko Pekanbaru meminta pemilik bangunan ikut bertanggung jawab melakukan perbaikan instalasi listrik agar bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.
Ke depan, program ini direncanakan akan diperluas. Bahkan Wali Kota Pekanbaru telah menginstruksikan agar penganggaran program dapat menjangkau sekitar 2.000 rumah warga di berbagai wilayah Kota Pekanbaru.
“Program tersebut akan terus kami kembangkan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tutup Zulhelmi.(*)