PEKANBARU - Komitmen peningkatan mutu pelayanan publik pasca-pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru terus menunjukkan sinyal positif.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi mengumumkan bahwa proyek pembangunan fisik untuk dua kantor kecamatan baru akan segera memasuki tahapan lelang pada bulan Juni mendatang.
Langkah taktis ini diambil guna memastikan masyarakat di wilayah pemekaran mendapatkan akses birokrasi yang lebih layak, representatif dan cepat.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan, percepatan infrastruktur di tingkat tapak menjadi urusan prioritas yang tidak boleh ditunda.
Keberadaan kantor pelayanan yang mandiri dinilai sebagai kunci utama optimalisasi roda pemerintahan.
"Insya Allah bulan depan kita minta agar sudah dapat dilelang, untuk segera dibangun," ujar Wako, Kamis (28/5/2026).
Lebih detail, Agung memaparkan, dua wilayah yang menjadi target prioritas pembangunan gedung baru tersebut adalah Kecamatan Kulim dan Kecamatan Rumbai Timur.
Rencana pemenuhan fasilitas penunjang ini diklaim telah melewati proses kajian dan pembahasan yang matang di tingkat Pemko.
Meski target tenggat waktu lelang ditetapkan secara bersamaan bulan depan, realisasi di lapangan menunjukkan progres yang berbeda terkait penyediaan aset lahan.
Pemko Pekanbaru memastikan status lahan untuk Kantor Camat Kulim sudah clear and clean, siap untuk langsung dieksekusi begitu pemenang lelang ditetapkan.
Untuk Kantor Camat Rumbai Timur, instansi vertikal terkait saat ini masih bergerak aktif di lapangan untuk mencari dan menentukan lokasi lahan yang paling strategis serta mudah diakses masyarakat luas.
Urgensi pembangunan ini memang tergolong mendesak. Berdasarkan data di lapangan, sejak resmi dimekarkan, aktivitas administrasi dan pelayanan publik di Kulim serta Rumbai Timur masih menumpang dan menyewa bangunan milik pihak ketiga.
Kondisi tersebut membatasi ruang gerak aparatur dan kenyamanan warga yang datang mengurus dokumen.
Dengan hadirnya gedung kantor permanen yang representatif, Pemko Pekanbaru berharap adanya stimulus positif terhadap efisiensi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Muaranya, masyarakat dapat menikmati standar pelayanan yang jauh lebih nyaman dan maksimal.
Di balik titik terang proyek dua kecamatan ini, Pemko Pekanbaru rupanya masih dihadapkan pada tantangan besar berupa pemerataan infrastruktur dasar sektor pelayanan.
Walikota Pekanbaru tidak menampik, pekerjaan rumah (PR) pembenahan fasilitas administrasi ini masih panjang.
Selain persoalan di dua kecamatan tersebut, pemetaan internal menunjukkan masih ada 17 kantor lurah di lingkungan Pemko Pekanbaru yang hingga kini statusnya belum memiliki bangunan permanen sendiri atau masih mengontrak.
Kondisi ini menjadi fokus jangka panjang pemetaan anggaran daerah agar ketimpangan fasilitas pelayanan publik di tingkat kelurahan dapat segera terentaskan secara bertahap.