PEKANBARU - Masalah tumpukan sampah yang tak kunjung usai di Kota Bertuah tampaknya membuat Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho habis kesabaran.
Sebuah peringatan keras ditiupkan langsung dari kursi nomor satu di Pemko Pekanbaru, bagi para camat dan lurah yang dinilai gagal mengelola kebersihan di wilayahnya, bersiaplah untuk dievaluasi total hingga dicopot dari jabatannya.
Langkah berani ini menegaskan bahwa urusan estetika dan kesehatan kota bukan lagi sekadar tugas dinas teknis, melainkan tanggung jawab mutlak pemegang wilayah.
"Yang punya wilayah itu camat, jadi tanggung jawab kebersihan itu pemilik wilayah, camat. Kalau tidak baik, tentu akan kita evaluasi, tentu dia keluar sebagai camat," tegas Agung Nugroho.
Ketegasan Walikota ini tidak berjalan sendirian. Langkah disiplin ini langsung mendapat angin segar dan dukungan penuh dari jajaran legislatif.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE MM menyatakan, kepemimpinan wilayah menuntut tanggung jawab yang konkret, terutama dalam pemenuhan hak dasar warga terhadap lingkungan yang bersih.
Menurut Azwendi, kemarahan dan ancaman evaluasi dari Walikota adalah respons yang sangat logis dan terukur jika performa di lapangan justru bertolak belakang dengan visi besar Pemko Pekanbaru.
“Perihal terancam dan tidak terancam itu mungkin berbeda. Tapi tentunya aparatur Pemko, di mana hari ini camat selaku kekuasaan tertinggi di wilayah kecamatan, maka harus bertanggung jawab atas kebersihan wilayah mereka. Itu harga tak bisa ditawar-tawar,” ujar Azwendi, Rabu (27/5/2026).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, peran seorang camat sangat vital untuk menjamin kenyamanan publik.
Jika fungsi koordinasi dan eksekusi di tingkat bawah mandek, maka teguran keras adalah konsekuensi yang wajib diterima.
“Maka dari itu, saya kira wajar ketika Pak Wali Kota memberikan teguran apabila kinerja seorang camat itu tidak mencerminkan bagaimana visi-visi dari Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota sendiri,” imbuhnya.
Guna memastikan instruksi Walikota bukan sekadar gertakan sambal, DPRD Pekanbaru berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan mereka secara langsung ke lapangan.
Kinerja lurah dan camat akan dipantau secara berkala guna memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal.
Azwendi juga secara blak-blakan menyentil soal kesejahteraan, dan mengingatkan, di bawah kepemimpinan saat ini, Pemko Pekanbaru telah menunaikan seluruh hak-hak keuangan dan fasilitas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, performa buruk di lapangan dinilai sebagai bentuk kelalaian yang tidak memiliki pembenaran.
“Pastinya kami juga akan memberikan masukan-masukan kepada Pemko Pekanbaru, agar seluruh camat dan lurah bisa memaksimalkan kinerja mereka. Jadi, tak ada alasan lagi untuk bekerja malas-malasan. Kita juga ingin kota ini benar-benar bersih dari sampah,” pungkasnya.