Ada Gelper Berkedok Car Wash di Pekanbaru, Pemko Sebut Wewenang Pemprov
Selasa, 19 November 2024 - 19:48:23 WIB
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merespon isu terkait perizinan usaha car wash yang diduga dialihfungsikan jadi tempat perjudian gelanggang permainan (Gelper).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, Akmal Khairi, menegaskan bahwa perizinan gelper sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
"Kalau izin Gelper, itu kewenangan Provinsi," kata Akmal saat diwawancarai, Selasa (19/11/2024). Ia juga menjelaskan bahwa proses penerbitan izin tersebut bersifat otomatis.
"Kalau izin itu otomatis ya," tambahnya singkat.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan koordinasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Tim teknis dari Pemko saat ini masih melakukan pemeriksaan dan melakukan koordinasi," ujarnya.
Insiden terkait car wash yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut memicu bentrok antar oknum organisasi masyarakat (ormas), yang menyebabkan kerusakan di lokasi usaha itu. Hingga kini, Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat pelaku yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Bentrok yang terjadi pada siang hari tersebut menimbulkan kerusakan parah. Kaca bangunan pecah akibat lemparan benda keras, sementara puluhan kendaraan, baik mobil maupun motor, mengalami kerusakan.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait bentrokan dan dugaan pengalihan fungsi izin usaha tersebut. Pemerintah Kota Pekanbaru bersama pihak terkait diharapkan segera memberikan solusi untuk menghindari konflik serupa di masa mendatang.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :