PEKANBARU – Razia narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026), mengungkap temuan 18 plastik klip bening berisi serbuk yang diduga sabu dengan berat kotor 4,30 gram.
Barang tersebut ditemukan petugas di Gang Assalam setelah seorang pria berinisial DA diduga membuangnya ke tanah saat razia berlangsung.
Dalam operasi yang digelar mulai pukul 14.30 WIB itu, polisi juga mengamankan tiga pria lainnya, yakni CA, PA, dan HP, dari sejumlah gang di kawasan tersebut.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keempat pria itu positif mengandung metamfetamin.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan adanya keterlibatan yang sama dari seluruh pria tersebut.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk memastikan status barang bukti dan kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika, sekaligus menindak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," ujar Noki.
Operasi menyasar tiga gang, yakni Gang Assalam, Gang Irsyad, dan Gang Abadi, di kawasan Jalan Pangeran Hidayat.
Di Gang Assalam, petugas menemukan 18 plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 4,30 gram.
Temuan itu menjadi barang bukti utama yang kini perlu dipastikan lebih lanjut melalui pemeriksaan kepolisian.
Sementara itu, CA diamankan di Gang Irsyad. Dari pria tersebut, polisi menyita satu unit telepon genggam Oppo berwarna hitam dan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BM 4891 ABR.
Adapun PA dan HP turut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Polisi menyatakan tidak menemukan barang bukti narkotika pada CA, PA, maupun HP saat pemeriksaan di lokasi.
Hasil tes urine terhadap DA, CA, PA, dan HP menunjukkan positif metamfetamin. Namun, hasil tersebut perlu dibedakan dari pembuktian kepemilikan narkotika atau keterlibatan dalam jaringan peredaran.
Temuan positif pada pemeriksaan urine menunjukkan adanya indikasi paparan zat yang diuji, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang memiliki atau mengedarkan narkotika.
Karena itu, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan fakta dan peran setiap orang yang diamankan.
Polisi selanjutnya membawa keempat pria tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga merencanakan pengujian cepat terhadap barang bukti, gelar perkara, serta koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum.
Razia tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Raga, Samapta, Intel, dan Propam Polresta Pekanbaru. Operasi yang dipimpin AKP Noki Loviko itu berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Hingga tahap ini, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pria yang diamankan.
Pemeriksaan barang bukti dan hasil penyidikan akan menjadi bagian penting untuk menentukan langkah hukum berikutnya.