PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia untuk menindak dugaan peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026) siang.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan empat pria dan menyita 18 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor total 4,30 gram.
Penindakan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Tim Raga, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, dan Seksi Propam Polresta Pekanbaru.
Petugas menyisir sejumlah titik permukiman padat penduduk, yakni Gang Assalam, Gang Irsyad, dan Gang Abadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan keempat pria yang diamankan positif metamfetamina.
"Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif metamfetamina," kata Noki, Sabtu (24/10/2026).
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial DA, CA, PA, dan HP. Menurut keterangan kepolisian, seluruh paket yang diduga berisi sabu ditemukan saat petugas menggeledah DA di Gang Assalam.
Selain belasan paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain dari CA. Barang bukti tersebut berupa satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BM 4891 ABR.
Noki mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan sekitarnya.
"Melalui operasi ini, kepolisian berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat, dan sekitarnya," ujarnya.
Keempat pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian selanjutnya melakukan uji cepat laboratorium forensik, gelar perkara, serta koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Noki juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika," katanya.(*)