PEKANBARU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang 2026 telah mencapai 20.597,23 hektare hingga Oktober.
Di tengah besarnya luasan lahan yang terbakar, pemerintah pusat mulai menyalurkan bantuan Presiden Prabowo Subianto senilai Rp30 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran di daerah.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menunjukkan, dampak karhutla terkonsentrasi di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan.
Kedua wilayah tersebut mencatat total luas kebakaran sekitar 15.279 hektare atau hampir tiga perempat dari keseluruhan lahan yang terbakar di Riau.
Besarnya konsentrasi kebakaran itu menjadi gambaran bahwa penanganan karhutla membutuhkan strategi yang terukur, terutama di daerah dengan luasan terdampak paling besar.
Di sisi lain, efektivitas penggunaan bantuan pemerintah juga menjadi faktor penting untuk memastikan dukungan anggaran berdampak langsung terhadap pengendalian api di lapangan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, penyaluran bantuan Presiden dilanjutkan kepada enam kabupaten dan kota yang sebelumnya belum menerima transfer dana.
“Hari ini, sepertinya akan ditransfer lagi untuk enam kabupaten dan kota yang belum menerima bantuan presiden,” kata Syahrial, Jumat (23/10/2026).
Ia menyebut, penyaluran lanjutan tersebut ditujukan agar seluruh daerah di Riau mendapatkan dukungan anggaran untuk penanganan karhutla, termasuk Kota Pekanbaru dan Dumai.
“Artinya, dengan masuknya transfer bantuan presiden hari ini, semua daerah sudah menerima bantuan untuk penanganan karhutla, termasuk Kota Pekanbaru dan Dumai,” jelasnya.
Berdasarkan data BPBD Riau hingga Oktober 2026, Kabupaten Bengkalis menempati posisi pertama dengan luas lahan terbakar mencapai 8.569,25 hektare. Kabupaten Pelalawan berada di urutan kedua dengan 6.710,21 hektare.
Jika digabungkan, luas kebakaran di kedua daerah tersebut mencapai 15.279,46 hektare, setara sekitar 74,2 persen dari total karhutla di Riau.
Sebaran luas lahan terbakar di sejumlah daerah di Riau meliputi Bengkalis 8.569,25 hektare, Pelalawan 6.710,21 hektare, Inhu 1.631,95 hektare, Inhil 1.381,54 hektare, Dumai 651,09 hektare dan Pekanbaru 106,73 hektare.
Dominasi Bengkalis dan Pelalawan memperlihatkan pentingnya penentuan prioritas penanganan berdasarkan tingkat kerawanan dan luas dampak kebakaran.
Namun, luas lahan terbakar saja belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan risiko.
Kondisi titik api, akses menuju lokasi, karakteristik lahan, serta potensi kebakaran berulang juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan personel dan peralatan.
Sebelumnya, Pemprov Riau menerima bantuan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp30 miliar untuk mendukung penanganan karhutla.
Bantuan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap daerah yang menghadapi kebakaran dengan intensitas tinggi.
Syahrial menjelaskan, Riau mendapat apresiasi atas upaya penanganan karhutla ketika Presiden Prabowo berkunjung ke Riau pada 24 Agustus 2026.
Dalam kunjungan itu, pemerintah pusat turut memberikan bantuan kepada pemerintah daerah terdampak.
Dana bantuan yang diterima Pemprov Riau telah masuk ke rekening kas umum daerah. Selanjutnya, anggaran tersebut dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penanganan karhutla.
Meski demikian, penyaluran anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penanganan bencana.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bantuan digunakan sesuai kebutuhan prioritas, mulai dari mendukung operasional petugas hingga menyediakan peralatan yang relevan untuk pemadaman dan pengendalian kebakaran.
Syahrial menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat, dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2026.
“Jadi, sifatnya itu operasional untuk kebutuhan penanganan karhutla,” pungkasnya.