PEKANBARU – Ketelitian dalam mengelola keuangan menjadi kompetensi utama yang harus dimiliki bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kesalahan pencatatan sekecil apa pun, termasuk kekeliruan menempatkan angka nol, titik, dan koma, berpotensi menimbulkan persoalan dalam administrasi serta pertanggungjawaban keuangan koperasi.
Peringatan itu disampaikan Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara KDKMP Provinsi Riau 2026 di Pekanbaru, Senin (19/10/2026).
Menurut Syahrial, bendahara tidak cukup hanya memahami prosedur administrasi. Mereka juga harus memiliki kecermatan tinggi dalam memeriksa setiap transaksi, melakukan pencatatan, serta memastikan kesesuaian data keuangan.
"Menjadi seorang bendahara itu kuncinya satu, harus cermat," tegas Syahrial.
Ia mengingatkan, kesalahan sederhana dalam membaca atau menuliskan nominal transaksi dapat berdampak serius jika tidak segera diketahui dan diperbaiki.
Karena itu, kemampuan memeriksa kembali setiap angka menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi laporan keuangan koperasi.
"Jangan sampai nanti keliru melihat angka. Kurang angka nol satu, atau salah meletakkan titik dan koma, itu dampaknya bisa bahaya," ujarnya.
Syahrial menilai, pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dapat membantu pekerjaan administrasi dan pengolahan data.
Namun, penggunaan teknologi tetap harus disertai pemahaman dasar serta kemampuan manusia untuk memeriksa kebenaran hasilnya.
"Meskipun zaman sekarang sudah ada teknologi AI, pemahaman dasar dan ketelitian manusianya tetap nomor satu. Inilah yang ingin dibangun oleh para asesor hari ini," katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan tidak otomatis menjamin akurasi apabila penggunanya tidak memahami prosedur dan tidak melakukan verifikasi secara cermat.
Pelatihan dan sertifikasi ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat kemampuan teknis bendahara, sekaligus membangun kebiasaan kerja yang tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menekankan ketelitian, Syahrial mengingatkan bahwa peserta pelatihan memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan KDKMP karena nama mereka tercantum dalam akta pendirian koperasi.
Ia menegaskan, KDKMP merupakan wadah bersama, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu.
Oleh sebab itu, setiap pengurus harus memahami peran masing-masing dan menjalankan amanah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalian yang hadir di sini adalah bagian yang tak terpisahkan dari KDKMP. Nama Bapak Ibu tercantum resmi dalam Akta Pendirian Koperasi," ucapnya.
"Ini bukan milik perorangan atau pendirian sendiri tetapi wadah bersama, artinya kalian semua harus punya tanggung jawab," pungkasnya.