www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pajak Desa Belum Dibayar Bisa Jadi Temuan Audit, Ini Peringatan Sekda Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dana Karhutla Riau Dibagi ke Empat Pilar, Pemprov Tekankan Transparansi
Jumat, 25 September 2026 - 14:58:15 WIB
Pemprov Riau memastikan dana Karhutla dikelola transparan dan akuntabel (foto/int)
Pemprov Riau memastikan dana Karhutla dikelola transparan dan akuntabel (foto/int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memastikan setiap rupiah bantuan untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dikelola secara transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau terkait jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, pandangan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam pembahasan perubahan APBD. Selain menjadi bahan evaluasi, masukan tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan kebijakan serta penggunaan anggaran.

"Berbagai pandangan fraksi tersebut merupakan bagian penting dari proses pembahasan. Sekaligus mencerminkan komitmen dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau," katanya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/09/2026).

Salah satu hal yang menjadi perhatian fraksi DPRD adalah mekanisme penggunaan bantuan untuk penanganan Karhutla. Syahrial menjelaskan, pengalokasian hingga pelaksanaan bantuan tersebut memiliki dasar dan mekanisme yang wajib dipatuhi pemerintah daerah.

"Dapat kami jelaskan terkait mekanisme penggunaan pengalokasian dan pelaksanaan bantuan pemerintah pusat maupun daerah lainnya berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tentang penggunaan bantuan untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)," jelasnya.

Menurut Syahrial, pembagian anggaran dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan penanganan Karhutla. Anggaran tersebut didistribusikan ke dalam empat pilar utama, yakni operasi pemadaman, pengadaan sarana dan prasarana, bantuan kesehatan, serta dukungan untuk menangani dampak Karhutla lainnya.

"Anggaran ini didistribusikan secara proporsional ke dalam 4 pilar penanganan operasi pemadaman, pengadaan sarana dan prasarana, bantuan kesehatan, dan dukungan penanganan dampak Karhutla lainnya," ungkapnya.

Pengelolaan anggaran juga tidak dipusatkan pada satu perangkat daerah. Pemprov Riau membagi alokasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan Karhutla.

"Ini dialokasikan pada beberapa perangkat daerah yakni BPBD dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Biro Umum. Pemerintah Provinsi Riau sepakat bahwa setiap rupiah bantuan pusat harus dikeluar secara transparan dan akuntabel," terangnya.

Pembagian tugas lintas perangkat daerah tersebut membuat koordinasi menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan anggaran. Masing-masing perangkat daerah menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, mulai dari operasi pemadaman di lapangan, penyediaan sarana pendukung, hingga penanganan dampak kesehatan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Syahrial juga menanggapi pandangan fraksi terkait evaluasi sejumlah program dalam APBD. Evaluasi dinilai diperlukan terhadap program yang memiliki capaian rendah, tidak selesai tepat waktu, tidak memiliki indikator terukur, hingga program yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi daerah pada tahun berjalan.

"Mengenai evaluasi terhadap program khususnya program yang realisasi capaiannya rendah, tidak selesai tepat waktu, tidak memiliki indikator terukur, tidak memiliki penerima manfaat yang jelas, tidak memberikan dampak signifikan atau tidak lagi relevan dengan kondisi tahun berjalan. Kami sependapat dengan fraksi PDI Perjuangan untuk dilakukan evaluasi, refocusing dan realokasi anggaran," pungkasnya dikutip dari MCRiau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekda Rohil, Sarman Syahroni.(foto: afrizal/halloriau.com)Pajak Desa Belum Dibayar Bisa Jadi Temuan Audit, Ini Peringatan Sekda Rohil
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)1.131 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Muncul Satu Titik Sore ini
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Targetkan APBD-P 2026 Bisa Digunakan dalam Dua Pekan
IM3 Platinum hadirkan bundling iPhone 18 Pro.IM3 Platinum Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro, Kuota Internet hingga 175 GB per Bulan
Polda Riau menggagalkan peredaran 47 Kg sabu di Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru (foto/ist)Geger! Peredaran 47 Kg Sabu Digagalkan di Rumbai Pekanbaru
  DPRD Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)APBD-P Pekanbaru Rp3,26 Triliun Masih Tunggu Evaluasi Gubri, Kapan Bisa Dibelanjakan?
Sekdaprov Riau,  Syahrial Abdi.(foto: mcr)Sekda Riau Ingatkan Bendahara Koperasi Merah Putih Jangan Salah Hitung
Ilustrasi kabut asap masih selimuti Pekanbaru (foto/int)Siang Ini Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat
Ilustrasi Kadishub Pekanbaru, Masykur razia truk bertonase besar (foto/int)Dishub Pekanbaru Perketat Razia Truk Besar, 47 Kendaraan Ditilang dalam 3 Hari
DBH Kampar Berkurang Rp122 Miliar pada 2027, Pajak dan SDA Sama-Sama Turun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved