www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Resmi Banding Vonis Abdul Wahid Cs, Kasus Korupsi 'Japrem' Berlanjut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Temukan Pelanggaran Izin dan Asrama Tak Layak, Disnakertrans Riau Segel Sementara LPK PT RTC
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:02:02 WIB
Sidak Disnakertrans Riau berujung penghentian operasional LPK PT RTC.(foto: mcr)
Sidak Disnakertrans Riau berujung penghentian operasional LPK PT RTC.(foto: mcr)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menunjukkan komitmennya dalam mengawasi lembaga pelatihan kerja dengan menghentikan sementara aktivitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT RTC di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang.

Langkah tegas tersebut diambil setelah tim pengawas ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah pelanggaran administratif yang dinilai serius, termasuk persoalan legalitas operasional lembaga tersebut.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pelatihan kerja yang berjalan tanpa kelengkapan izin yang diwajibkan.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam di lokasi, untuk persyaratan, izin, dan legalitas lainnya ternyata belum memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh negara," ujar Roni Rakhmat, Kamis (18/6/2026).

"Karena alasan mendasar itulah, kami langsung menutup sementara seluruh operasional lembaga pelatihan tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya melindungi masyarakat yang mengikuti program pelatihan kerja.

Selain menemukan persoalan perizinan, tim pengawas juga mendapati kondisi fasilitas penginapan yang disediakan bagi peserta pelatihan tidak memenuhi standar kelayakan.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta selama mengikuti program pelatihan.

Disnakertrans menilai setiap lembaga pelatihan wajib memastikan seluruh fasilitas pendukung memenuhi standar yang berlaku agar peserta memperoleh lingkungan belajar yang aman dan layak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen internal dan data peserta, LPK PT RTC diketahui telah menjalankan aktivitas pelatihan dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Selama periode tersebut, lembaga itu disebut telah melatih sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

“Dari hasil pemeriksaan, LPK ini diketahui sudah beroperasi sekitar satu tahun dan telah melatih kurang lebih 100 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Riau,” kata Roni.

Fakta tersebut menjadi salah satu dasar bagi pengawas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas lembaga tersebut.

Sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau menerbitkan Berita Acara Penghentian Sementara Kegiatan atau Operasional LPK PT RTC.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh pengawas ketenagakerjaan, perwakilan manajemen perusahaan, serta diketahui oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.

Roni menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh lembaga pelatihan kerja di Riau beroperasi sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh penyelenggara pelatihan kerja agar melengkapi perizinan, memenuhi standar operasional, serta menyediakan fasilitas yang layak bagi peserta.

Pengawasan terhadap lembaga pelatihan kerja akan terus dilakukan guna memastikan kualitas layanan, perlindungan peserta, dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Provinsi Riau.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPK Ajukan Banding vonis 2 tahun untuk Gubernur nonaktif Abdul Wahid atas kasus korupsi (foto/Meri-halloriau)KPK Resmi Banding Vonis Abdul Wahid Cs, Kasus Korupsi 'Japrem' Berlanjut
Pekanbaru tuan rumah GCMC IMT-GT ke-9, bahas kolaborasi kota hijau (foto/int)Pekanbaru Jadi Tuan Rumah GCMC IMT-GT ke-9, Dorong Kerja Sama Green City
UIR pertahankan juara 1 pengelola laman dan sosial media terbaik di lingkungan LLDIKTI XVII (foto/ist)Empat Tahun Beruntun, UIR Kembali Raih Juara 1 Pengelola Laman dan Media Sosial Terbaik LLDIKTI XVII
Ilustrasi puluhan hotspot tersebar di Riau (foto/int)Sebaran Hotspot di Riau Bertambah, BMKG Temukan 44 Titik Panas
Corporate Secretary PT Bumi Siak Pusako, Ardian Ardi.BSP Pastikan Tender Kendaraan Operasional Sesuai Prosedur dan Prinsip GCG
  Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai perkuat kesiapsiagaan firefighter melalui agility test (foto/ist)PPN Kilang Dumai Perkuat Kesiapsiagaan, Firefighter Jalani Agility Test Berstandar Internasional
ist.BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Kredit Tumbuh 24,4 Persen di Tengah Tantangan Global
Viral seorang pengendara sepeda motor nekat masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (foto/int)Pemotor Nekat Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Keluarga
Gedung PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).BRK Syariah Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
Ilustrasi BMKG ingatkan potensi hujan di 9 daerah Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Ringan Landa Sejumlah Kabupaten di Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved