PEKANBARU – Polda Riau kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 18 kilogram sabu berhasil disita dari tangan sindikat narkoba jaringan internasional.
Empat orang kurir ditangkap, dan mengejutkan, satu orang narapidana di Lapas Riau juga diduga terlibat aktif dalam pengendalian jaringan tersebut dari balik jeruji besi.
Pengungkapan ini dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada Senin (12/5/2025), setelah menerima informasi intelijen terkait rencana pengiriman sabu melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
"Berawal dari informasi tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Hasilnya, dua orang kurir berinisial I dan EIA berhasil diamankan saat melintas menggunakan mobil Honda Brio putih. Penangkapan dilakukan di Jalan Buatan – Siak Sengkemang, Kabupaten Siak, pada dini hari. Di dalam mobil, petugas menemukan dua tas ransel berisi 18 bungkus besar sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna kuning.
Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut ke sebuah kos-kosan di kawasan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Di tempat itu, pelaku I diketahui menghubungi seseorang berinisial AZ, yang diduga sebagai pemilik barang dan berada di Malaysia.
AZ kemudian memerintahkan agar 10 bungkus sabu diserahkan kepada kurir penjemput dari Jakarta. Polisi pun segera merancang strategi pengembangan dan pemancingan.
Pada Selasa pagi, 13 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, dua pria berinisial AK dan DTF datang ke lokasi penyerahan yang disepakati, yaitu parkiran Pasar Buah, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Tanpa banyak perlawanan, keduanya langsung disergap saat hendak mengambil tas berisi sabu.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AK dan DTF bertindak atas perintah seorang narapidana berinisial N,yang tengah menjalani hukuman di salah satu Lapas di Riau. Polisi pun segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan napi tersebut.
"Ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba internasional tidak hanya memanfaatkan jalur laut, tapi juga mengoperasikan jaringan lintas provinsi dengan keterlibatan narapidana," jelas Kombes Putu.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)