Delapan Bupati dan Walikota di Riau Maju Pilkada 2024, Pemprov Riau Belum Umumkan Pjs
Minggu, 22 September 2024 - 18:29:52 WIB
PEKANBARU - Sebanyak delapan kepala daerah di Provinsi Riau telah resmi maju sebagai calon dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Nama-nama kepala daerah yang mencalonkan diri antara lain Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Bupati Siak Alfedri, Bupati Meranti Asmar, Walikota Dumai Paisal, Bupati Inhu Rezita, dan Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Namun, hingga Minggu (22/9/2024) sore, Pemprov Riau belum mengumumkan nama-nama pejabat yang akan ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah yang maju dalam Pilkada tersebut.
Para kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada ini akan memasuki masa cuti resmi terhitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.
Kabag Otonomi Daerah, Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Tri Jumarsa mengungkapkan, hingga saat ini surat keputusan (SK) terkait penunjukan Pjs belum diterima.
"Belum, SK-nya belum (penunjukan Pjs) kami terima, ini saya sekarang lagi di Jakarta menjemput SK-nya di Kemendagri," ujar Tri Jumarsa dilansir tribunpekanbaru.com.
Tri, yang akrab disapa Yoyon, juga enggan membeberkan siapa saja nama pejabat eselon II di Pemprov Riau yang akan ditunjuk sebagai Pjs bupati atau walikota.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu SK penetapan Pjs dari Mendagri.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang beredar, SK penetapan tersebut diperkirakan akan diserahkan pada hari ini, Minggu (22/9/2024), dengan rencana pengukuhan pejabat sementara yang akan dilakukan, Senin (23/9/2024).
Dari delapan kepala daerah yang maju dalam Pilkada, enam di antaranya harus ditunjuk Pjs untuk mengisi kekosongan jabatan.
Keenam posisi tersebut adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Bupati Siak Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti Asmar, dan Walikota Dumai Paisal.
Sementara itu, untuk dua daerah lainnya, yaitu Inhu dan Rohil tidak akan ditunjuk Pjs Pemprov Riau. Hal ini dikarenakan wakil bupati di dua daerah tersebut tidak ikut dalam Pilkada serentak, sehingga secara otomatis wakil bupati akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt).(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :