www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PSPS Pekanbaru Curi Satu Poin dari Markas Persiraja Banda Aceh
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Permendagri 10 Tahun 2024 Resmi Berlaku, Pakaian Dinas PNS dan PPPK di Riau Kini Setara
Selasa, 10 September 2024 - 21:40:28 WIB

PEKANBARU – Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah resmi diterbitkan. Aturan ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 25 Juli 2024 dan diundangkan pada 20 Agustus 2024.

Salah satu perubahan penting dalam regulasi ini adalah penghapusan istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kini, keduanya disatukan dalam sebutan umum sebagai ASN. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat semangat kesetaraan di antara pegawai pemerintah.

“Alhamdulillah, akhirnya sudah terealisasi, dengan regulasi baru yang mengatur pakaian dinas ASN melalui PP 10 Tahun 2024. Tidak ada lagi masalah seragam khaki," sebut, Ketua ASN PPPK Pemprov Riau, Eko Wibowo, kepada halloriau.com, Selasa (10/9/2024).

Pria yang akrab disapa Ekowi merasa lega dengan adanya aturan ini sebab tidak ada lagi perbedaan seragam PNS dan PPPK. Baginya, penyamaan seragam dinas ini menjadi simbol bahwa PPPK benar-benar setara dengan PNS dalam hal pakaian dinas yang dipakai.

Dalam regulasi ini, diatur jenis-jenis pakaian dinas yang harus dikenakan ASN di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Beberapa jenis pakaian dinas yang diatur meliputi pakaian dinas harian, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas lapangan, hingga seragam batik Korpri.

Pada Pasal 2 Ayat 2, disebutkan beberapa jenis pakaian dinas ASN di tingkat pemerintah provinsi, di antaranya:

1. Pakaian dinas harian
2. Pakaian dinas harian untuk perangkat daerah tertentu
3. Pakaian sipil lengkap
4. Pakaian dinas lapangan
5. Pakaian dinas lapangan dan operasional perangkat daerah tertentu
6. Pakaian dinas upacara perangkat daerah tertentu
7. Seragam batik Korpri.

Sedangkan untuk ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota, jenis pakaian dinas yang diatur pada Pasal 2 Ayat 3 meliputi:
1. Pakaian dinas harian
2. Pakaian dinas harian untuk perangkat daerah tertentu
3. Pakaian sipil lengkap
4. Pakaian dinas lapangan
5. Pakaian dinas lapangan dan operasional perangkat daerah tertentu
6. Pakaian dinas upacara perangkat daerah tertentu
7. Pakaian dinas upacara camat dan lurah
8. Seragam batik Korpri.

Ekowi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian atas penghapusan perbedaan pakaian dinas antara ASN, yang menurutnya selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Ekowi juga memberikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI dan berbagai pihak, terutama para pejuang honorer, yang sudah mengawal kepentingan bersama.

Ekowi berharap, di masa kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto, kesetaraan antara PNS dan PPPK tidak hanya terwujud dalam pakaian dinas, tetapi juga dalam kesejahteraan dan jenjang karier.

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSPS Pekanbaru vs Persija Banda Aceh berakhir imbang (foto/IG PSPS)PSPS Pekanbaru Curi Satu Poin dari Markas Persiraja Banda Aceh
Traveliv resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Riau (foto/ist)Pengembangan Pariwisata Akademis: Traveliv dan Unri Teken MoU Strategis
Kenduri Riau 2024 siap bangkitkan pariwisata dan ekonomi (foto/int)Dunia Kecil Penuh Warna, Kenduri Riau 2024 Siap Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi
Penyanyi, Andrigo Kurniawan asal Mandah, prihatin dengan KLB malaria di Inhil (foto/int)Kasus Malaria di Inhil Mengkhawatirkan, Ini Harapan Andrigo
Penampakan debit air di Waduk PLTA Koto Panjang, Kampar (foto/tribunpku)Debit Waduk PLTA Koto Panjang Mulai Naik Setelah Sempat Menyusut Drastis
  Hutama Karya tutup sementara gerbang Tol Kisaran (foto/int)Besok, Gerbang Tol Kisaran Ditutup Sementara, Ini Alasannya
Cawagub Riau, SF Hariyanto bersama Calon Bupati Indragiri Hulu, Rezita Maylani Yopi melakukan kampanye dialogis bersama di Desa Talang Bersemi (foto/ist)Cawagub Riau Nomor 1 Janji Tuntas Perbaikan Jalan Pangkalan Kasai-Lubuk Kandis 13 Km
Ilustrasi Riau rawan banjir dan longsor di musim hujan (foto/int)BMKG Peringatkan Warga Riau: Waspada Bencana Banjir dan Longsor di Musim Hujan
Ilustrasi BKN belum keluarkan jadwal SKD CPNS 2024 di Pemko Pekanbaru (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Penjadwalan SKD CPNS 2024 dari BKN
Ilustrasi hotspot di Riau sudah nihil (foto/int)Hotspot di Pulau Sumatera Turun Drastis, BMKG: Riau Masih Nihil
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved