PEKANBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa sertifikat tanah elektronik lebih efisien dan aman dibandingkan dengan sertifikat konvensional.
Ini disampaikan AHY saat menyerahkan sertifikat tanah elektronik di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru.
Adapun sertifikat yang diserahkan Menteri AHY kali ini terdiri dari 5 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), 5 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan 2 sertifikat tanah milik perorangan.
"Sertifikat elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, sehingga jauh lebih sulit untuk diduplikasi atau dipalsukan siapapun termasuk mafia tanah," kata AHY.
AHY berharap program sertifikat tanah elektronik dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh Indonesia, termasuk di Pekanbaru. "Kepada kabupaten lainnya, saya berpesan untuk bisa mengikuti agar Provinsi Riau bisa siap untuk menyelenggarakan pengurusan pertanahan secara elektronik digital," harapnya.
Dalam kunjungan kerjanya, AHY juga memuji BPN Pekanbaru atas pelayanan terbaik yang telah diberikan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan. "Terobosan yang dilakukan BPN Pekanbaru cukup bagus. Saya berharap ini harus digalakkan di tempat lain," tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, A.Ptnh, MM beserta jajaran.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra menyatakan selain Pekanbaru, di Riau sudah ada Kota Dumai yang lebih dahulu mengimplementasikan Sertifikat Tanah Elektronik. Dengan begitu, saat ini sudah ada dua Kantah di Riau yang sudah mengimplementasikan Sertifikat Tanah Elektronik.
Menurut Nurhadi Putra, tidak mudah bagi jajarannya untuk dapat melaksanakan implementasi sertifikat tanah elektronik. Ini karena banyak data yang harus di validasi. “Saya pernah sidak jam 10 malam, masih penuh. Dan saya tunggu sampai jam 12 malam mereka masih kerja,” ungkapnya.
Namun dirinya yakin inovasi alih-media dari sertifikat analog ke elektronik akan berjalan dengan baik. Tentunya dengan partisipasi semua pihak, khususnya pemilik lahan.
Implementasi Sertifikat Elektronik di Pekanbaru
Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru, Dr. Doni Syafrial, menjelaskan bahwa layanan sertifikat elektronik tanah mulai diimplementasikan hari ini di Pekanbaru. Langkah ini bertujuan memperkenalkan masyarakat pada transisi dari sertifikat tanah analog berwarna hijau menjadi sertifikat elektronik yang lebih aman dan efisien.
Doni menjelaskan bahwa meskipun beralih ke sertifikat elektronik, sertifikat fisik masih tetap ada. Sertifikat fisik ini kini lebih praktis, hanya terdiri dari satu lembar yang berisi data yuridis di halaman depan dan data fisik tanah beserta gambarnya di halaman belakang.
Untuk menjamin keamanan sertifikat elektronik, akan diterapkan fitur keamanan dari Peruri. Sertifikat ini menggunakan "secure paper" dengan berbagai fitur keamanan. Pemegang hak juga akan menerima sertifikat dalam format PDF, yang dapat diakses melalui aplikasi 'Sentuh Tanah' di Playstore. Sertifikat elektronik ini berbasis NIK dan dilengkapi dengan QR code.
"Sertifikat lama tetap berlaku sampai proses alih media selesai. Pemilik dapat datang ke kantor BPN untuk melakukan proses ini," jelas Doni.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan aman dalam mengurus sertifikat tanah mereka, seiring dengan upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pelayanan pertanahan.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :