www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bendahara Desa Kelumpang Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pabrik Jamu Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat di Kampar Digerebek, Produksi 4.800 Botol Sebulan
Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:16:27 WIB
Pabrik obat alam ilegal atau pabrik jamu ilegal digerebek oleh Tim PPNS BPOM Pekanbaru bersama polisi, jaksa, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Pabrik obat alam ilegal atau pabrik jamu ilegal digerebek oleh Tim PPNS BPOM Pekanbaru bersama polisi, jaksa, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.

Baca juga:

PEKANBARU - Pabrik obat alam ilegal atau pabrik jamu ilegal digerebek oleh Tim PPNS BPOM Pekanbaru bersama polisi, jaksa, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.

Lokasi pabrik jamu ilegal tersebut berada di Perumahan Hafiz 3 Blok B-8, Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pabrik tersebut diketahui memproduksi jamu yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, serta mutu.

Penggerebekan dilakukan petugas pada 8 Oktober 2024 lalu.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk produk jamu tanpa izin edar, bahan baku, alat produksi, botol kemasan, label, dan lain-lain.

Pabrik ini diketahui sudah memproduksi jamu secara ilegal selama 9 bulan belakangan, dengan kapasitas produksi mencapai 2.400 hingga 4.800 botol per bulan.

“Nilai ekonomi dari produk yang disita diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar,” kata Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar saat ekspos di lokasi, Jumat (18/10/2024).

Ikrar menyebut, produk yang dihasilkan ini, mengandung bahan kimia obat seperti dexamethasone, parasetamol, dan lain-lain.

Baca juga: Tempat Produksi Jamu Ilegal di Rimbo Panjang Kampar Riau Ditemukan dalam Kondisi Kumuh

Baca juga: BBPOM Amankan 1.500 Botol Jamu Tawon Klanceng Mengandung BKO dan Tanpa Izin Edar di Rimbo Panjang

“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk ini positif mengandung bahan kimia obat, sehingga efek yang dihasilkan oleh jamu tersebut tidak alami dan berisiko menimbulkan berbagai gangguan kesehatan,” sebutnya.

Gangguan kesehatan yang bisa timbul kata Ikrar, seperti gangguan pertumbuhan dan hormon, gagal ginjal dan hepatitis.

Meski berhasil menggerebek lokasi, namun pelaku utama pria berinisial RS (31), belum bisa ditangkap.

Pasalnya kata Ikrar, saat petugas datang, pelaku sedang tak berada di TKP, lantaran sedang melakukan pendistribusian produk jamu yang dibuatnya ke luar kota.

Di rumah yang dikontrak pelaku itu, petugas hanya mengamankan istri dari pria yang sudah ditetapkan tersangka dan masih dalam proses pencarian tersebut.

Disebutkan Ikrar, adapun tindak lanjut dari operasi penggerebekan ini, PPNS BPOM Pekanbaru sedang melakukan proses penyidikan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 dan 3, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Ikrar menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen obat ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kerja sama dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan ini.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk jamu atau obat yang tidak memiliki izin edar dan tidak jelas asal-usulnya, demi kesehatan dan keselamatan bersama,” pungkas dia, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tersangka DN saat diperiksa di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Bendahara Desa Kelumpang Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah (foto/int)Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Ratusan pengungsi Rohingya yang tinggal di tenda akan dipindahkan (foto/int)Pemko Pekanbaru Siapkan Pemindahan 277 Pengungsi Rohingya ke Lokasi Lebih Layak
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/int)Jelang Masa Tenang Pilkada, Pj Gubri Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Meranti, Romi IndraKPU Kepulauan Meranti Ajak Warga Gunakan Hak Pilih pada 27 November 2024, Begini Mekanismenya
  Jajaran Direksi Perumda Tirta Inhu dan Manajemen BRK Syariah.(foto: sri/halloriau.com)Pelanggan Tirta Indra di Inhu Sudah Bisa Bayar Tagihan Air di BRK Syariah
Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus (foto/ist)Polisi Ungkap 16 Kasus TPPO di Riau, Selamatkan 41 Korban
Kondisi PLTA Koto Panjang usai hujan lebat di Kampar (foto/tribunpku)Curah Hujan Tinggi Tak Signifikan Tingkatkan Debit Waduk PLTA Koto Panjang
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini)Pj Wako Pekanbaru Harap Zero PSU di Pilkada Serentak 2024
Suzuki luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition di GJAW 2024 (foto/ist)Suzuki Luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition, Perpaduan Elegan dan Ketangguhan di GJAW 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved