Kadispora Riau Optimis Stadion Utama Kembali Bersinar
Senin, 22 Januari 2024 - 22:03:31 WIB
PEKANBARU - Pemprov Riau memberikan terobosan yang diatur dalam Perda Retribusi baru, yakni Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 5 Januari 2024.
Yang mana, bagi masyarakat umum yang ingin bermain di Stadion Utama Riau cukup membayar Rp3 juta saja. Hal ini tentu termasuk murah untuk lapangan megah eks venue PON 2012.
Kadispora Riau, Erisman Yahya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Riau, karena melalui Perda Retribusi yang baru itu, masyarakat umum bisa memanfaatkan Stadion Utama dengan harga yang terjangkau.
"Melalui Perda retribusi yang baru, maka sudah dibuka peluang bagi masyarakat umum untuk bermain di stadion utama riau ini dengan biaya yang sangat murah," ucap Erisman, Senin (22/1/2024).
Ia berharap dengan kebijakan yang dibuat dapat menghidupkan dan menyemarakkan kembali Stadion Utama Riau agar lebih dikenal dan banyak masyarakat serta tim-tim sepakbola yang bermain di stadion megah tersebut.
"Semoga upaya yang kita lakukan menjadikan stadion utama riau ini betul-betul menjadi kebanggaan masyarakat riau," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas olahraga tersebut sehingga setiap orang yang beraktivitas di Stadion Utama Riau tetap nyaman.
"Insya Allah stadion utama riau ini bersinar lagi kalau kita sama-sama membenahi," tutupnya.
Penulis: MG1
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :