PEKANBARU - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (22/7/2026). Sebanyak 160 personel gabungan diterjunkan dalam operasi penataan kawasan tersebut.
Petugas Satpol PP membongkar lapak-lapak liar yang berdiri di sepanjang area stadion. Mayoritas bangunan berbahan kayu itu dimanfaatkan pedagang untuk berjualan makanan dan minuman. Proses pembongkaran turut dibantu menggunakan alat berat excavator.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan sekitar 70 lapak menjadi sasaran penertiban dalam kegiatan tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Stadion Utama Riau agar lebih tertib dan rapi.
"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi," kata Desheriyanto di lokasi penertiban.
Menurut Desheriyanto, penertiban dilakukan seiring penataan kawasan sarana olahraga yang selama ini dipenuhi lapak-lapak liar. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu estetika kota dan tidak sesuai dengan konsep penataan kawasan.
Ia menegaskan, pembongkaran dilakukan setelah pihaknya lebih dahulu memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Satpol PP juga telah menyosialisasikan aturan agar pedagang tidak mendirikan lapak permanen maupun meninggalkan peralatan dagangan di lokasi.
Pedagang, lanjutnya, tetap diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut, namun dengan ketentuan menggunakan lapak bongkar pasang dan membawa pulang seluruh perlengkapan usai berjualan.
"Penertiban ini ada 160 personil yang kita libatkan, ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kita tata kawasan kota, pedagang silahkan jualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya," jelas Kasatpol PP dikutip dari MCRiau.
Desheriyanto memastikan proses penertiban berlangsung aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang karena sebelumnya mereka telah menerima surat peringatan dari pemerintah.