www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengamat Soroti Penunjukan Plt Kadis LHK Saat Proses Join Audit Dugaan Gratifikasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Oknum Honorer di BPKAD Kepulauan Meranti Berpotensi Dipecat, Buntut Minta Uang Saat Pencairan ADD
Rabu, 26 Juni 2024 - 15:14:13 WIB

SELATPANJANG - Dua oknum honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti terancam diberhentikan dari pekerjaannya setelah diduga terindikasi meminta uang saat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kasus ini terungkap setelah salah satu kepala desa melaporkan dugaan tersebut kepada pihak berwenang.

Modus yang digunakan oleh kedua pegawai honorer tersebut adalah meminta sejumlah uang kepada kepala desa dengan alasan biaya administrasi. Namun, ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pengurusan berkas terkesan diperlambat, menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak desa yang bersangkutan dan kalangan kepala desa lainnya yang juga mengandalkan dana tersebut untuk pembangunan dan operasional desa.

Setelah laporan dibuat, kedua pegawai honorer tersebut didamaikan dan diberikan pilihan apakah kasus ini dilanjutkan ke proses hukum atau diberhentikan dari jabatannya. Keputusan untuk menghentikan kedua pegawai ini diambil guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

Permasalahan ini mulai terkuak setelah salah satu kepala desa merasa ada yang tidak beres, dimana mereka merasa pengurusan administrasi terkesan diperlambat. Kepala desa itu pun kemudian melaporkan temuan ini ke Kepala BPKAD untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, dilakukan investigasi internal yang mengungkapkan adanya indikasi yang mengarah kepada keterlibatan oleh dua honorer dalam proses pencairan ADD. Kedua honorer ini kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Setelah bukti-bukti awal yang cukup kuat dikumpulkan, kedua honorer tersebut dibawa ke meja mediasi. Untuk sementara keduanya dinonaktifkan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pemerintah daerah akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Pemotongan dana desa bukan hanya tindakan yang merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah, membenarkan adanya kasus tersebut.

Irmansyah menjelaskan bahwa tindakan pemberhentian belum dilakukan, tetapi kedua pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara. Langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu kepala desa yang menjadi korban dari modus yang dilakukan dengan alasan biaya administrasi.

"Sampai saat ini belum ada tindakan pemberhentian. Keduanya baru dinonaktifkan saja, tindakan itu kita lakukan setelah mendapatkan laporan dari kepala desa, dan keduanya diduga melakukan tindakan pelanggaran disiplin," kata Irmansyah.

Pihak BPKAD Kepulauan Meranti saat ini masih menelusuri lebih lanjut tindakan yang dilakukan oleh kedua pegawai honorer tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

Disebutkan Irmansyah, BPKAD Kepulauan Meranti berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam proses pencairan dana desa. Langkah-langkah preventif, akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan dana publik. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses administrasi dan keuangan di lingkungan pemerintahan," ucapnya.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan seluruh pegawai di pemerintahan daerah semakin sadar akan pentingnya menjalankan tugas dengan jujur dan transparan, demi kebaikan bersama dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pengamat Lingkungan Riau, Dr Elvriadi (foto/yuni)Pengamat Soroti Penunjukan Plt Kadis LHK Saat Proses Join Audit Dugaan Gratifikasi
Ilustrasi pejabat terduga terlibat gratifikasi malah ditunjuk sebagai Plt Kadis (foto/int)Proses Join Audit KPK, Pejabat Terduga Terlibat Gratifikasi Malah Ditunjuk Jadi Plt Kadis
Sembodo Budiharto VP Head of Marketing IM3 Sumatera (tengah), Nina Meutia AVP Campaign Management IM3 Sumatera (kiri) dan Yose Rellaunda AVP Head of Marketing Central Sumatera foto bersama (foto/Budy)Sempat Diguyur Hujan, IM3 Collabonation Talent Hunt 2024 Cari Musisi Muda Bertalenta di Pekanbaru
Pj Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi (foto/int)Terdapat Kekosongan, Pj Gubri Tunjuk 8 Plt dan Plh Kadis di OPD
Dua Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan beri imbauan Pilkada Damai kepada warg Bagan Nibung (foto/afrizal)Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan Ajak Wujudkan Pilkada Damai ke Masyarakat Bagan Nibung
  Cawagubri HM Wardan kampanye dialogis dan resmikan Posko Pemenangan di Rohil (foto/afrizal)Posko Pemenangan Nawaitu di Rohil Diresmikan
UIN Suska Riau dan BSI jalin kemitraan melalui program beasiswa (foto/int)UIN Suska Riau dan BSI Scholarship Siapkan Beasiswa Rp561 Juta untuk 25 Mahasiswa
Empat Paslon saat pencabutan nomor urut di KPU Inhil (foto/Ayendra)KPU Inhil Terima Laporan Awal Dana Kampanye, Hanya Paslon Nomor 2 yang Lengkap
Ilustrasi hotspot di Riau masih terpantau nihil (foto/int)20 Hotspot Terdeteksi di Sumatera Sore Ini, BMKG: Riau Kembali Nihil
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru tak bergerak (foto/int)Harga Emas di Pekanbaru Tak Bergerak Hari Ini Tertahan Rp1,461 Juta per Gram
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved