KUANSING – Tragedi memilukan terjadi di lokasi bekas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang remaja berinisial AP (15), warga Desa Pulau Banjar Kari, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas secara tradisional, Senin (13/7/2026) sore.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan eks galian PETI yang sebelumnya telah ditertibkan aparat. Meski aktivitas tambang ilegal sudah tidak lagi berlangsung, lokasi tersebut masih didatangi warga untuk mencari sisa-sisa emas secara tradisional.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, korban datang ke lokasi bersama dua rekannya, Abi (16) dan Alvin (18), dengan tujuan mencari emas.
"Korban bersama dua temannya, Abi (16) dan Alvin (18), datang ke lokasi untuk mencari emas. Saat tiba di lokasi, hari mulai gelap sehingga korban meminta kedua temannya mencari senter," ujar AKBP Hidayat Perdana, Selasa (14/7/2026).
Saat kedua rekannya pergi mencari penerangan, korban diduga lebih dahulu turun ke kolam bekas tambang untuk mendulang emas. Namun nahas, tebing di sekitar lokasi tiba-tiba longsor dan menimbun tubuh korban.
Ketika Abi dan Alvin kembali, korban sudah tidak terlihat. Mereka kemudian menyadari telah terjadi longsoran dan korban diduga tertimbun material tanah.
Sekitar pukul 19.30 WIB, Abi memberi tahu orang tua korban. Bersama keluarga, mereka mendatangi lokasi dan berupaya melakukan penyelamatan secara manual menggunakan cangkul. Namun proses pencarian sempat terkendala karena terjadi longsor susulan yang kembali menimbun tubuh korban.
"Lubang tempat tertimbunnya korban berdiameter sekitar dua meter dengan kedalaman sekitar tiga meter, sedangkan ketinggian tebing lebih kurang tujuh meter," ungkap AKBP Hidayat Perdana.
Setelah korban berhasil dievakuasi, personel Polsek Kuantan Tengah menyarankan agar jenazah dibawa ke RSUD untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah terbiasa mencari emas secara tradisional sejak lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP). Aktivitas tersebut dilakukan untuk memperoleh uang jajan.
Kapolres Kuansing menegaskan, kejadian ini menjadi peringatan bahwa kawasan bekas tambang ilegal tetap menyimpan risiko tinggi meski aktivitas PETI telah dihentikan.
"Kami sudah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan," tegasnya.
Ia meminta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk aktif mengingatkan warga agar tidak lagi memasuki kawasan bekas tambang ilegal yang rawan longsor dan membahayakan keselamatan.
"Lokasi telah kami pasangi garis polisi. Kami minta masyarakat tidak mendekati kolam maupun galian bekas PETI agar musibah seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.