Jalan Peranap-Airmolek Rusak Parah Akibat Truk Batu Bara, IPMKP: Tolong Kami Pak Syamsuar
INHU - Rusak parahnya akses jalan provinsi di Kecamatan Peranap-Airmolek yang diduga akibat angkutan batu bara dikecam Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Peranap-Pekanbaru (IPMKP).
Dalam pernyataan sikapnya, IPMKP menegaskan mobil angkutan batu bara yang melebihi batas tonase atau over dimension over loading (ODOL) tersebut, selain menyebabkan kerusakan jalan, juga menghasilkan debu yang membahayakan kesehatan.
"Debu mengancam kesehatan masyarakat, karena mengandung partikel-partikel berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lainnya," tulis sebagian isi pernyataan tersebut.
Ketua IPMKP, Notri Lispandi menilai, permasalahan rusak parahnya akses jalan provinsi yang diduga sejak beroperasinya tambang batu bara di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap harus dicarikan solusi oleh pemangku kepentingan, baik Pemkab, provinsi dan juga pusat.
"Lebih kurang dua tahun sejak operasional perusahaan tambang batu bara di peranap dan batang peranap, kemudian menggunakan akses jalan umum atau jalan provinsi, jadi penyebab kerusakan jalan yang tak bisa dihindari," sebut Notri, Rabu (7/6/2023).
Sebab itu, sambung dia, harus ada ketegasan sikap dari Pemprov Riau juga Pemkab Inhu kepada perusahaan-perusahaan tambang untuk membuat akses jalan sendiri, yang tidak lagi menggunakan akses jalan umum.
"Kita dorong Pemkab Inhu juga provinsi riau segera memberikan penekanan pada perusahaan tambang tersebut membuat akses jalan sendiri. Karena memang aturannya mereka wajib punya akses jalan sendiri," ungkapnya.
"Bukan seperti sekarang. Sebab itu dalam waktu dekat kami dari IPMKP juga tokoh peranap dan Inhu berencana audiensi dengan Gubri, pak syamsuar. Meminta sikap dan komitmennya. Tolong kami pak syamsuar," paparnya.
Diketahui, belum lama ini Gubernur Riau, Syamsuar meninjau jalan rusak di Kabupaten Inhu hingga ruas jalan lintas menuju Inhil.
Gubri mengakui, truk muatan angkutan batu bara melebihi batas tonase merupakan satu di antara penyebab kerusakan jalan di Provinsi Riau.
"Muatan yang lewat sini bisa mencapai 30 ton, sangat tak sebanding dengan kekuatan badan jalan," kata Gubri.
"Jangan sampai kita cuma kebagian jalan rusak. Nanti kita panggil (perusahaan batu bara), harus ada solusi penyelesaiannya," tegasnya.
Diketahui, aksi penolakan angkutan batu bara di Kecamatan Peranap sudah digelar beberapa kali, bahkan pekan lalu puluhan mobil besar pengangkut batu bara dihentikan massa aksi.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :