PEKANBARU - Polisi mengungkap dugaan rangkaian pencurian sepeda motor yang menyasar sejumlah lokasi di Pekanbaru dan Perawang, Kabupaten Siak.
Dua pria berinisial A (25) dan Z (24) ditangkap setelah penyidik mengembangkan dua laporan kehilangan kendaraan bermotor.
Dari pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian di sedikitnya delapan lokasi.
Polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan pengungkapan perkara tersebut.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Romi Irwansyah menjelaskan, A ditangkap lebih dahulu pada Rabu (4/11/2026) dini hari di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Sementara Z diamankan pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 18.20 WIB di Perumahan BTN Puri Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor," jelas Romi, Sabtu (7/11/2026).
"Dari hasil pengembangan, kami kemudian mengamankan satu orang lainnya yang diduga terlibat," sebutnya.
Pengungkapan ini berawal dari hilangnya Honda Beat Street hitam bernomor polisi BM 6627 LQ milik Gebrilia Adoviani Cucuk Wardoyo di area parkir karyawan Cafe Sabas, Jalan Kaswari, Kecamatan Sukajadi, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
Korban mengetahui kendaraannya raib ketika hendak memindahkan motor agar lebih dekat dengan jangkauan kamera pengawas.
Pemeriksaan rekaman CCTV kemudian memperlihatkan sepeda motor tersebut dibawa seseorang yang tidak dikenal.
Kasus serupa terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Honda Beat hijau putih bernomor polisi BM 4864 AE milik Elfira Yulma hilang dari sebuah ruko di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya.
Motor tersebut sebelumnya berada di bengkel milik adik ipar korban untuk diperbaiki.
Namun, ketika korban datang untuk mengambilnya, kendaraan sudah tidak berada di tempat.
Rekaman CCTV di sekitar ruko turut memperlihatkan motor dibawa orang tak dikenal.
Pengembangan pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengarah pada sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi sasaran pencurian.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sedikitnya delapan titik yang disebut meliputi Jalan Kaswari, kawasan Cafe Sabas, Pekanbaru.
Kemudian, Jalan Kilometer 9, BTN Puri, Jalan Kilometer 11, Simpang Jalan SMA, Jalan Hangjebat, Terminal Baru Perawang, Kawasan Gajah Tunggal dan Jalan Kilometer 4 Gajah Tunggal, Perawang.
Sepeda motor yang diduga dicuri terdiri dari beberapa jenis, dengan Honda Beat menjadi kendaraan yang paling banyak disebut dalam pengakuan tersebut.
Polisi menyita tiga unit kendaraan sebagai barang bukti, yakni Yamaha Nmax putih tanpa nomor polisi, Honda Beat Street hitam BM 6627 LQ, serta Honda Beat hijau putih BM 4864 AE.
Adapun total kerugian dari dua laporan pencurian yang menjadi dasar pengungkapan perkara ini ditaksir mencapai Rp24,8 juta.
Romi menyebut kedua pria tersebut kini ditahan di Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 477 KUHPidana. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami keterlibatan tersangka dalam dugaan pencurian di sejumlah lokasi lainnya.