www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wanita Hamil Mencuri di Kos-kosan Pekanbaru, Uang Dipakai Beli Narkoba
Rabu, 03 Juli 2024 - 16:59:02 WIB
SM mencuri dengan pacar untuk beli sabu-sabu (foto/int)
SM mencuri dengan pacar untuk beli sabu-sabu (foto/int)

PEKANBARU - Seorang wanita hamil dua bulan dan pacar gelapnya ditangkap anggora Polsek Sukajadi. SM (35), wanita tersebut, diketahui telah melakukan pencurian di kos-kosan sebanyak lima kali di wilayah Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

SM beraksi bersama pacar gelapnya, pria berinisial M, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengungkapkan bahwa SM dan M bekerja sama melakukan pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap SM, pelaku melakukan pencurian kemudian hasil kejahatannya dipakai untuk beli narkoba jenis sabu. Dari tes urine, pelaku juga positif mengonsumsi sabu. Selain itu, hasil pencurian juga dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Jorminal.

SM, yang memiliki tiga anak dari suami sebelumnya, kini hamil dua bulan dari hasil hubungannya dengan M. Modus operandi mereka adalah berpura-pura mencari kos-kosan dan mendatangi tempat yang mereka incar.

Setelah memantau kondisi sekitar, mereka mencoba satu per satu kunci yang sudah mereka kuasai hingga berhasil membuka pintu kos dan mencuri barang berharga milik penghuni.

Berdasarkan sejumlah laporan yang masuk, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan SM pada Selasa (25/6/2024) di sebuah wisma di Jalan Pepaya, Pekanbaru. Selain menangkap SM, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, dua unit laptop, dan kunci cadangan kos-kosan.

Jorminal mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut, dan polisi menduga pelaku sudah lebih dari lima kali beraksi, mengingat banyaknya jumlah kunci cadangan yang ditemukan. Dalam aksi terakhir mereka pada Senin (24/6/2024) di kos-kosan di Jalan Durian, pasangan ini berhasil menggondol dua unit ponsel.

Atas perbuatannya, SM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Sementara itu, polisi terus memburu M yang masih buron. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
  HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved