www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Senin, 26 Oktober 2026 - 18:06:29 WIB
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN  – Polres Pelalawan menetapkan SS sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. SS telah ditahan sejak 9 Oktober 2026 setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos menjelaskan, perkara tersebut ditangani setelah Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras menerima laporan dari orang tua korban pada 7 Oktober 2026.

Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, orang tua korban mengetahui dugaan peristiwa tersebut sekitar pukul 21.30 WIB setelah mendapat informasi dari seorang tetangga.

Keluarga kemudian meminta keterangan dari korban, yang menyebut SS sebagai orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.

Dalam laporan itu, orang tua korban menyampaikan bahwa anaknya mengaku dugaan peristiwa tersebut telah terjadi sebanyak empat kali, dengan kejadian terakhir pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, SS diamankan pihak keamanan perusahaan dari kediamannya di perumahan karyawan PT Safari Riau, Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Setelah menjalani pemeriksaan internal perusahaan, SS dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras sekitar pukul 18.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sekitar pukul 23.00 WIB sebelum menetapkan SS sebagai tersangka.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, melakukan visum terhadap korban, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan menyampaikan, pemeriksaan psikologis terhadap anak korban juga menjadi bagian dari penanganan perkara tersebut.

Selain itu, aspek perlindungan anak turut menjadi perhatian, termasuk kemungkinan koordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan.

"Untuk anak korban, nantinya akan dilakukan pemeriksaan psikologis. Kami juga memperhatikan aspek perlindungan anak, termasuk terkait Komnas PA Kabupaten Pelalawan," tukas Thomas, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan laporan kepolisian, SS disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Proses hukum terhadap tersangka selanjutnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur (foto/int)Pemprov Riau Perkuat Layanan Halal, Baru 14,17 Persen Pelaku Usaha Terjangkau Sertifikasi
  Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho lantik 17 pejabat.(foto: pekanbaru.go.id)Agung Nugroho Lantik 17 Pejabat Pemko Pekanbaru, Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi kasus dugaan jual beli lahan konsesi di Inhu, Kades dan pembeli jadi tersangka (foto/int)Kades di Inhu Jadi Tersangka, Diduga Terlibat Jual Beli 80 Hektare Lahan Konsesi Perusahaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved