www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bermodal SKGR dan Alat Berat, Akal-akalan Perambah Hutan Talang Muandau Berujung Tersangka
Jumat, 04 September 2026 - 21:12:20 WIB
Penindakan kasus karhutla di Bengkalis.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Penindakan kasus karhutla di Bengkalis.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

BENGKALIS - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis kembali membuka tabir gelap kejahatan lingkungan yang lebih sistematis.

Di balik kepulan asap yang melanda wilayah Dusun II Tanjung Potai, kepolisian justru menemukan praktik pendudukan kawasan hutan secara ilegal yang didalangi oleh seorang pengusaha berinisial BG alias OG (55).

Polres Bengkalis resmi menetapkan BG sebagai tersangka pada Jumat (4/9/2026). Penangkapan ini membuktikan bahwa bencana ekologis di Riau seringkali berakar dari keserakahan ekspansi lahan bermodal dokumen yang patut dipertanyakan keabsahannya.

Tersangka diketahui berlindung di balik enam bundel dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang mengklaim penguasaan lahan seluas 246 hektare di kawasan hutan KM 75, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau.

Dari luasan fantastis tersebut, sekitar 7 hektare telah digarap paksa dan memicu titik api sejak akhir Agustus lalu.

Aktivitas ini dipastikan bukan pembukaan lahan skala kecil. Modus perambahan terang-terangan menggunakan mesin mekanis skala besar.

Tim penyidik menyita barang bukti yang menunjukkan masifnya daya rusak pelaku, meliputi dua unit alat berat jenis ekskavator (Hitachi PC 138 dan PC 110), satu unit mesin pemotong kayu (chainsaw) dan enam bundel dokumen SKGR.

Mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel menegaskan bahwa hukum tidak akan pandang bulu terhadap perusak ekosistem hutan yang memicu krisis Karhutla.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan yang ketat, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti alat berat, hingga pelaksanaan gelar perkara. Perkara ini masih terus kami kembangkan,” ujar AKP Yohn Mabel.

Langkah tegas Polres Bengkalis ini menjadi sinyal keras bagi para cukong maupun pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah administrasi desa (seperti SKGR) untuk merambah hutan lindung.

BG kini harus mendekam di Mapolres Bengkalis dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kehutanan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Pihak kepolisian saat ini tengah memacu pemberkasan, menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan segera melibatkan ahli kerusakan lingkungan.

Langkah taktis ini diambil guna memastikan berkas perkara tahap I solid saat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), menutup rapat celah lolosnya tersangka dari jerat hukum.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
  Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved