www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inpres 11/2026 Terbit, APHI Riau Tekankan Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Rohil Bongkar 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Ditangkap
Senin, 31 Agustus 2026 - 11:23:27 WIB
Polres Rohil berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana narkoba dengan total 66 tersangka yang diamankan (foto/afrizal)
Polres Rohil berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana narkoba dengan total 66 tersangka yang diamankan (foto/afrizal)

UJUNG TANJUNG - Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Selama periode 1 Juli hingga 30 Agustus 2026, aparat berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana narkoba dengan total 66 tersangka yang diamankan.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH dalam konferensi pers di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil, Senin (31/8). Kapolres Rohil didampingi Wakapolres Kompol Rikky Operiady, KBO Satresnarkoba IPTU Lukfi Nareri, serta Kasi humas Ipda Didi Sofyan. 

Dari 66 tersangka, sebanyak 52 orang merupakan laki-laki dewasa, 13 perempuan dewasa, dan satu orang anak perempuan. Data ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba melibatkan berbagai kalangan tanpa memandang usia maupun gender.

Barang bukti yang berhasil disita cukup signifikan, yakni 399,2 gram sabu, 4,9 gram ganja, serta 7 butir ekstasi. Jumlah ini memperlihatkan betapa seriusnya ancaman narkoba di wilayah hukum Polres Rohil.Dari total kasus, 

Satresnarkoba Polres Rohil menangani 21 kasus dengan 33 tersangka. Sementara sisanya diungkap oleh jajaran Polsek dan Satpolair yang tersebar di berbagai kecamatan.

Polsek yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba ini antara lain Polsek Bagan Sinembah, Bangko, Pujud, Kubu, Panipahan, Bangko Pusako, Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, Batu Hampar, dan Simpang Kanan. Satpolair juga turut berperan aktif.

Kapolres Rohil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun jaringan narkotika. "Kami akan terus melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya dengan tegas.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Informasi dari masyarakat, menurut Kapolres, sering kali menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus. Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

"Mari bersama-sama memerangi narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hilir," pungkasnya.

Wakapolres Rohil, Kompol Rikky Operiady menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Ia mengapresiasi dedikasi personel yang terus berjuang meski menghadapi risiko tinggi.

Kasat Narkoba Iptu Lukfi Nareri menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku beragam, mulai dari pengedar kecil hingga jaringan antarwilayah. Hal ini menunjukkan kompleksitas peredaran narkoba di Rohil.

Kasihumas Ipda Didi Sofyan menekankan pentingnya edukasi publik. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.

Pemerintah daerah juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Rohil. Program rehabilitasi bagi pengguna akan diperkuat agar mereka bisa kembali ke kehidupan normal.

Dengan pengungkapan 48 kasus ini, Polres Rohil berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi APHI Riau tekankan edukasi dan pemberdayaan masyarakat cegah Karhutla (foto/ist)Inpres 11/2026 Terbit, APHI Riau Tekankan Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla
Mahasiswa Universitas Riau ciptakan bata ringan ramah lingkungan dari limbah cangkang sawit (foto/ist)Mahasiswa Unri Sulap Limbah Cangkang Sawit Jadi Bata Ringan Ramah Lingkungan
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/int)Sekolah SD dan SMP Negeri Pekanbaru Dapat Dana Operasional Rp2 M
Ilustrasi Koalisi Untuk Gajah Pelalawan soroti sidang kasus perburuan gading gajah (foto/riki)Koalisi Minta Sidang Kasus Perburuan Gajah Pelalawan Transparan dan Bongkar Jaringan Perdagangan
Ilustrasi luas Karhutla Riau tembus 18.770 hektare (foto/int)87,9 Hektare Lahan Kembali Terbakar, Total Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektare
  Kepala BPBD Damkar Provinsi Riau, M. Edy Afrizal (foto/int)Mencegah Karhutla Muncul Lagi, BPBD Riau Tetap Siagakan Tim Pemadam di Bekas Kebakaran
Ilustrasi Pemko Pekanbaru terus kebut perbaikan jalan (foto/int)DPRD Apresiasi Pemko Pekanbaru Perbaiki Jalan Limbungan Rumbai
Ilustrasi hotspot Riau tembus 346 titik (foto/int)Hotspot Riau Melonjak, Inhil Membara 111 Titik Panas
Ilustrasi cuaca di Riau minim peluang hujan (foto/int)Minim Potensi Hujan, BMKG Prediksi Cuaca Riau Dominan Berawan
Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho.Atasi Genangan, Pemko Pekanbaru Perbaiki Drainase di Enam Ruas Jalan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved