KEPRI - Aparat gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut.
Sebuah kapal yang diketahui menggunakan nama MV Ocean Porter diamankan di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kapal tersebut diduga mengangkut lebih dari satu ton narkotika cair jenis methamphetamine.
Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman terhadap asal muatan, rute pelayaran, hingga tujuan akhir pengiriman barang yang diduga merupakan narkotika tersebut.
Informasi yang berkembang menyebutkan kapal tersebut diduga beroperasi menggunakan identitas yang telah dimanipulasi.
Kapal yang semula disebut bernama MV Rain Maker diduga berganti identitas menjadi MV Ocean Porter dengan mengibarkan bendera Tanzania.
Pergantian identitas tersebut diduga menjadi bagian dari modus untuk menyamarkan asal-usul kapal selama beroperasi di perairan internasional.
Meski demikian, aparat belum menyampaikan secara resmi hasil penyelidikan terkait dugaan pemalsuan identitas tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilla Ohei membenarkan adanya operasi gabungan tersebut.
Namun, ia menegaskan, rincian pengungkapan kasus masih akan diumumkan setelah proses penyelidikan lebih lanjut.
"Yang jelas benar peristiwa itu ada. BNN RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepri, termasuk Polres Karimun," ujar Nona, Selasa (18/8/2026) malam.
Setelah diamankan, kapal langsung ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun.
Di lokasi tersebut, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk penggeledahan menyeluruh menggunakan anjing pelacak (K-9) guna memastikan keberadaan barang bukti lain yang mungkin masih tersimpan di dalam kapal.
Selain mengamankan kapal, petugas juga membawa 10 orang awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.
Sampai saat ini, tim gabungan belum mengungkap secara rinci bagaimana barang bukti ditemukan, titik keberangkatan kapal, maupun negara tujuan pengiriman narkotika yang diduga diangkut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh awak kapal serta menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Kombes Pol Nona Pricilla Ohei memastikan, selain kapal dan para awak kapal, aparat juga telah mengamankan barang bukti yang diduga berupa methamphetamine.
"Selain satu unit kapal, 10 awak kapal dan barang bukti yang diduga narkotika cair jenis methamphetamine juga diamankan," pungkasnya.