www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disebut Tak Berani Periksa Raja Juli Antoni, KPK: Penyidikan Berdasarkan Bukti, Bukan Adu Nyali
Minggu, 02 Agustus 2026 - 14:41:05 WIB
Menhut, Raja Juli Antoni.(foto: int)
Menhut, Raja Juli Antoni.(foto: int)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Penegasan tersebut disampaikan KPK untuk merespons sorotan publik yang mempertanyakan mengapa Raja Juli Antoni hingga kini belum dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menepis anggapan bahwa lembaga antirasuah itu enggan memeriksa pejabat negara karena faktor keberanian atau statusnya sebagai pejabat tinggi.

Menurut dia, proses penegakan hukum tidak seharusnya dipandang sebagai pertarungan keberanian antara penyidik dan pihak yang diperiksa.

Setiap langkah hukum, kata Taufik, harus didasarkan pada konstruksi perkara serta bukti yang ditemukan penyidik.

"Ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya," kata Taufik.

"Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu, tapi betul-betul memang diprosesnya kita melakukan due process of law-nya," sambungnya.

Taufik menegaskan, kecukupan alat bukti menjadi dasar utama penyidik dalam menentukan langkah lanjutan.

Karena itu, KPK tidak akan melakukan pemanggilan seseorang hanya karena adanya desakan atau tekanan publik.

Saat ini, penyidik disebut masih melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan dalam perkara tersebut.

Salah satu fokusnya adalah menelusuri aliran dana sekaligus mengidentifikasi barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan.

Dengan demikian, kemungkinan pemeriksaan terhadap Raja Juli Antoni masih terbuka apabila keterangan Menteri Kehutanan tersebut dinilai relevan dengan konstruksi perkara dan dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian.

"Jadi bukan berani atau tidak berani, tetapi kebutuhan dalam proses penyidikan yang berjalan itu seperti apa, apakah memang dikonstruksinya itu membutuhkan keterangan yang bersangkutan atau tidak, itu yang akan diukur," ujarnya.

Sikap KPK tersebut menunjukkan bahwa pemanggilan saksi maupun pihak lain dalam sebuah perkara pidana dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian.

Artinya, status seseorang sebagai pejabat publik tidak secara otomatis menjadi alasan untuk diperiksa, begitu pula sebaliknya.

Dalam kasus yang berkaitan dengan Suhardiman Amby, penyidik masih terus mengembangkan perkara berdasarkan bukti dan informasi yang telah dikumpulkan.

Pemeriksaan terhadap pihak tertentu akan dilakukan jika penyidik menilai keterangannya memiliki relevansi dengan perkara yang sedang dibangun.

KPK pun memastikan pengusutan perkara tidak didasarkan pada pertimbangan siapa yang akan diperiksa, melainkan pada sejauh mana pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengungkap perkara secara utuh.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved