www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bezzecchi Asapi Marc Marquez, Pole Position MotoGP Qatar 2026 Jadi Milik Aprilia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satpol PP Riau Sidak Empat THM di Pekanbaru, Izin Usaha Diperiksa
Sabtu, 07 November 2026 - 15:16:21 WIB
Ilustrasi empat THM Pekanbaru disambangi Satpol PP Riau (foto/int)
Ilustrasi empat THM Pekanbaru disambangi Satpol PP Riau (foto/int)

PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menggelar pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Jumat (6/11/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi empat lokasi untuk memeriksa kelengkapan perizinan sekaligus memastikan pengelola menjalankan usaha sesuai ketentuan peraturan daerah.

Empat tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pengawasan yakni Live House, Laksamana Muda, Jade Club, dan Gen Z.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono melalui Kepala Seksi Penegakan dan Pengawasan Perda Satpol PP Provinsi Riau, Habibi Dzaky mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Dalam kegiatan tadi malam, tim Satpol PP Provinsi Riau menyambangi empat lokasi tempat hiburan malam. Yaitu Live House, Laksamana Muda, Jade Club, dan Gen Z," kata Habibi Dzaky, Sabtu (7/11/2026).

Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dan kesesuaian izin usaha. Hal ini mengingat kewenangan perizinan tempat hiburan malam berada di tingkat Pemerintah Provinsi Riau.

"Kita mengecek semua izin yang dimiliki oleh pihak pelaku usaha hiburan malam. Sebagai bentuk pengawasan dari Perda yang kita miliki, karna wewenang perizinan THM itu ada di Provinsi Riau," katanya.

Selain memeriksa dokumen perizinan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengelola agar menjalankan kegiatan usaha sesuai izin yang dimiliki. Satpol PP turut mengingatkan pengelola mengenai larangan menerima pengunjung di bawah umur serta ketentuan lain yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan tersebut.

Habibi menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus pencegahan terhadap potensi pelanggaran peraturan daerah oleh pelaku usaha hiburan malam.

“Pengawasan ini bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan dan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran peraturan daerah. Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, khususnya pengelola tempat hiburan malam, menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perizinan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tetapi tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Harapan kami, seluruh pelaku usaha dapat memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki,” tambahnya dikutip dari MCRiau.

Melalui pengawasan tersebut, Satpol PP Riau berharap seluruh pelaku usaha hiburan malam semakin patuh terhadap ketentuan perizinan dan peraturan daerah. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di Provinsi Riau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Marco Bezzecchi raih pole di MotoGP Qatar 2026.(foto: int)Bezzecchi Asapi Marc Marquez, Pole Position MotoGP Qatar 2026 Jadi Milik Aprilia
Dua maling dibekuk di Pekanbaru dan Perawang.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Dua Pria Diduga Gasak Motor di 8 Lokasi Pekanbaru-Perawang, Polisi Sita 3 Kendaraan
Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis.(foto: mimi/halloriau.com)DPRD Riau Ingatkan Pemprov: Jangan Bangun Twin Tower, Jika Kebutuhan Warga Terabaikan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)178 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Hanya Satu Titik Panas di Dumai Sore Ini
Veda Ega.(foto: int)Veda Ega Pratama Dihukum Mundur 6 Grid, Peluang di Moto3 Qatar 2026 Terancam
  Pelatih PSPS Pekanbaru, Akhyar Ilyas.(foto: int)Akhyar Ilyas Siapkan Evaluasi PSPS Pekanbaru Jelang Hadapi PSGC Ciamis Besok
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: mimi/halloriau.com)Reses Tengku Azwendi di Bukit Raya: Jalan Mulus, Banjir Masih Jadi Keluhan
JMSI Riau sukses gelar UKW, 27 wartawan raih status kompeten (foto/int)UKW JMSI Riau Digelar di UIR, 27 Wartawan Dinyatakan Lulus
Musim hujan di Riau.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Musim Hujan di Riau, SF Hariyanto Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
Ilustrasi empat THM Pekanbaru disambangi Satpol PP Riau (foto/int)Satpol PP Riau Sidak Empat THM di Pekanbaru, Izin Usaha Diperiksa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved