PEKANBARU - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru dipenuhi pendukung Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjelang sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi yang dikenal sebagai kasus "Jatah Preman", Kamis (30/7/2026).
Sejak pukul 07.00 WIB, para pendukung yang didominasi kaum ibu atau emak-emak telah memadati area ruang sidang. Mereka menunggu di depan Ruang Sidang Mudjono, SH, tempat sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Salah satu terdakwa dalam perkara tersebut, Dani M Nursalam, terlihat lebih dahulu tiba di PN Pekanbaru sekitar pukul 09.00 WIB.
Menjelang persidangan, suasana sempat memanas ketika sejumlah pendukung memprotes pintu ruang sidang yang belum dibuka. Mereka mempertanyakan adanya beberapa pengunjung yang masuk melalui pintu sisi kiri ruang sidang.
Petugas keamanan yang telah bersiaga langsung mengatur situasi dan menenangkan massa. Sejumlah personel Polisi Wanita (Polwan) diterjunkan untuk membantu pengamanan di sekitar ruang sidang.
"Permisi, kita mau pengamanan ya ibu-ibu. Mohon bersabar, tenang," kata seorang bintara Polwan.
Menjelang sidang dimulai, istri Abdul Wahid, Henny Sasmita, juga terlihat hadir di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ia datang didampingi sejumlah sahabat untuk mengikuti jalannya pembacaan putusan terhadap suaminya.
Selain keluarga, sejumlah tokoh dan pejabat turut menghadiri persidangan. Di antaranya Anggota DPR RI dari PKB Mafirion, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau Abdurrahman Koharudin, Asri Auzar, Ketua Harian PKB Sugianto, anggota DPRD Riau Muhtarom, serta sejumlah pejabat lainnya.
Sebagian tamu undangan memasuki ruang sidang, sementara yang lain menunggu di luar ruangan karena keterbatasan kapasitas.
"Kita mengharapkan vonis bebas untuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid," ujar Sugianto saat ditemui sebelum memasuki ruang sidang.