www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Warga Pelalawan, Polisi Amankan Pelaku dari Amukan Massa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penahanan Suhardiman Amby Diperpanjang 40 Hari, Praperadilan Masih Dipertimbangkan
Kamis, 23 Juli 2026 - 06:08:55 WIB
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Perpanjangan dilakukan setelah masa penahanan awal selama 20 hari berakhir.

Kuasa hukum Suhardiman Amby, Rizky JP Poliang, membenarkan adanya perpanjangan masa penahanan terhadap kliennya.

"Masa penahanan diperpanjang mulai 24 Juli sampai 1 September 2026," kata Rizky, Rabu (22/7/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan pengajuan praperadilan atas penetapan tersangka maupun penahanan tersebut, Rizky menyebut pihaknya masih mempelajari langkah hukum yang akan ditempuh.

"Belum (mengajukan praperadilan), masih kami pelajari," ujarnya.

Kasus yang menjerat Suhardiman Amby bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 29 Juni 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka.

Penyidik menduga terjadi praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekda Kuansing pada 2025.

Menurut KPK, seleksi jabatan Sekda saat itu diikuti dua kandidat, yakni Fahdiansyah dan Zulkarnain.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Suhardiman diduga meminta sebuah mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat agar salah satu calon dapat ditetapkan sebagai Sekda.

Permintaan tersebut diduga dipenuhi oleh Zulkarnain dengan membeli kendaraan senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit menggunakan identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Setelah proses tersebut, Zulkarnain kemudian dilantik sebagai Sekda Kuansing.

KPK juga menduga pemberian fasilitas kepada Suhardiman bukan kali pertama terjadi.

Penyidik mengungkap, saat Zulkarnain akan menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing pada 2021, ia diduga memberikan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.

Pembelian kendaraan tersebut juga diduga difasilitasi oleh Ardiles.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelaku Curanmor dibekuk warga di Pelalawan (foto/ist)Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Warga Pelalawan, Polisi Amankan Pelaku dari Amukan Massa
Ini aturan baru penggunaan gadget siswa di sekolah Kabupaten Siak.(ilustrasi/int)Pemkab Siak Batasi Penggunaan gadget di Sekolah, Ada 6 Kondisi Pengecualian
Konferwil III AMSI NTB resmi dibuka, ini tantangan media siber di era kecerdasan buatan.(foto: istimewa)BAMSI NTB Hadapi Era AI, Kolaborasi Media dan Pemerintah Didorong Makin Kuat
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto dan Chairman ILTHABI REKATMA Ilham Akbar Habibie bersama seluruh dewan juri  JNE Content Competition 2026  (foto/ist) Jurnalis Halloriau.com Riki Ariyanto Raih Juara 1 Writing Regional Sumatra JCC 2026
Toyota sediakan 28 parkir khusus kendaraan elektrifikasi.(foto: istimewa)Ekosistem EV Toyota Makin Luas, 113 Dealer Kini Dilengkapi Charging Spot
  Ilustrasi BMKG Riau ingatkan potensi hujan yang disertai petir dan angin kencang hari ini (foto/int)Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau
Tersangka kurir narkoba jaringan Aceh saat diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: mcr)Sabu 2 Kg Gagal Terbang dari Bandara SSK II Pekanbaru, Polisi Telusuri Jejak Jaringan Narkoba Aceh dan Aliran Dana
Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Ma’azat (foto/int)Syahrul Aidi Sambut Putusan MK soal Kuota Internet: Hak Konsumen Harus Dilindungi
Sekdaprov Riau, Syarial Abdi.(foto: mcr)Sekda Riau: Kritik Pelayanan Boleh, Tapi Jangan Asal Menilai dari Informasi Minim
Bhabinkamtibmas Rantau Kopar pastikan produktivitas jagung warga terjaga.(foto: afrizal/halloriau.com)Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Rantau Kopar Cek Perkembangan Jagung Petani
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved