www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Usai Jadi Tersangka OTT, Rumah dan Kantor Kadishub Siak Digeledah Polisi
Selasa, 14 Juli 2026 - 08:11:15 WIB
Polres Siak geledah rumah Kadishub Junaidi, buku rekening hingga dokumen disita.
Polres Siak geledah rumah Kadishub Junaidi, buku rekening hingga dokumen disita.

SIAK – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak menggeledah rumah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi, di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Senin (13/7/2026) sore.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Junaidi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, buku rekening bank, kartu ATM, telepon genggam, serta berbagai berkas lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Beberapa boks berisi dokumen tampak dibawa keluar dari rumah tersangka. Proses penggeledahan juga menjadi perhatian warga sekitar, sementara sebuah minibus yang digunakan tim penyidik terlihat terparkir di halaman rumah.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos P mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

"Kita amankan benda yang tidak bergerak, seperti buku rekening, handphone dan berkas lainnya," kata Raja Kosmos kepada wartawan usai penggeledahan.

Ia menjelaskan, penggeledahan berlangsung sesuai prosedur hukum dengan disaksikan istri tersangka dan Ketua RT setempat.

Selain rumah pribadi tersangka, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yang berada di Gedung Pelabuhan Lasdap, Jalan Sultan Ismail, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Dari kantor tersebut, penyidik turut memeriksa dan mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Menurut Raja Kosmos, penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan mengungkap fakta maupun pihak lain yang terkait.

"Iya, ini pengembangan OTT dan lainnya. Intinya masih terus kita kembangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Junaidi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT pada Jumat (10/7/2026).

Dalam perkara tersebut, ia diduga meminta uang sebesar Rp25 juta kepada Direktur CV Shift of Marine, perusahaan pemenang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air rute Mengkapan–Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026.

Permintaan itu diduga disampaikan setelah perusahaan mencairkan uang muka proyek senilai Rp165 juta.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, uang yang akhirnya diterima tersangka sebesar Rp15 juta. Uang tersebut diamankan penyidik saat operasi tangkap tangan bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Atas dugaan perbuatannya, Junaidi dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Penyegaran Birokrasi Dimulai, Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Pekanbaru
ilustrasi.Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Siapa yang Akan Angkat Trofi?
Koordinator TRC RPK PT Arara Abadi-APP Group, M Sutrisno (kanan) bersama FOMHead PT Arara Abadi-APP Group, Richard Sudinardo Sihombing.(foto: barkah/halloriau.com)Impian Bisa Naik Helikopter Bawa Sutrisno Berkali-kali Bertaruh Nyawa jadi Garda Terdepan Pemadam Karhutla
Bupati Pelalawan, Zukri saat membuka TMMD ke-129 di Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Pelalawan, Jalan, Jembatan dan RTLH Jadi Prioritas
  Suzuki XL7.Black Sporty Jadi Senjata Baru Suzuki New XL7 Alpha Hybrid, Tampil Lebih Modern dan Elegan
ist.Mitsubishi Siapkan Kejutan Besar, Dua Model Baru Resmi Melantai Hari Ini
ilustrasi.Fantastis! Ekspor Sawit Riau Melonjak 13,54 Persen, Kuasai Lebih dari Separuh Ekspor Nonmigas
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH di RT 03 RW 03, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.(foto: mimi/halloriau.com)Reses Perdana Aidhil Nur Putra Diserbu Aspirasi Warga Payung Sekaki, Bansos Jadi Sorotan
Kajari Rohil sambangi Lapas baru Ujung Tanjung.(foto: afrizal/halloriau.com)Kunjungi Lapas Baru Bagansiapiapi, Kajari Rohil Tekankan Pembinaan Warga Binaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved