www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mahasiswa Unilak Ubah Limbah Sabut Kelapa Jadi Pelindung Tebing Sungai di Inhil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pasca OTT Bupati Kuansing
Usai Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Juprizal Ungkap Fakta di Balik Pemeriksaan
Kamis, 09 Juli 2026 - 21:00:04 WIB
Alfikri Lubis SH MH.(foto: ultra/halloriau.com)
Alfikri Lubis SH MH.(foto: ultra/halloriau.com)

KUANSING - Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby masih terus bergulir.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau di Pekanbaru pada Rabu (8/7/2026).

Namun, kuasa hukum Juprizal menegaskan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik bukan dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD Kuansing.

Penasehat hukum Juprizal, Alfikri SH MH menjelaskan, kliennya diperiksa sebagai Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati yang berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan kawasan hutan.

"Klien kami telah memenuhi panggilan penyidik KPK RI untuk memberikan keterangan. Kehadiran beliau bukan dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD Kuansing, melainkan sebagai Ketua KUD Prima Sehati," kata Alfikri, Kamis (9/7/2026).

Menurut Alfikri, dalam pemeriksaan tersebut Juprizal telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik.

Ia juga menegaskan, kliennya tidak mengetahui secara rinci mekanisme pengumpulan dana operasional yang berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan kawasan hutan.

"Keterangan telah disampaikan di hadapan penyidik KPK RI bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail proses pengumpulan uang operasional untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan tersebut," ujar Alfikri.

Ia menerangkan, pengajuan pelepasan kawasan hutan dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang dikelola anggota KUD sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan para petani.

Menurutnya, dana yang dihimpun oleh koperasi hanya digunakan untuk kebutuhan operasional dalam proses administrasi pengajuan.

"Permohonan pelepasan kawasan hutan untuk KUD merupakan upaya memajukan petani anggota KUD. Uang yang dikeluarkan oleh KUD hanya sebatas untuk kebutuhan operasional," jelasnya.

Alfikri menambahkan, seluruh persyaratan administrasi pengajuan pelepasan kawasan hutan telah dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku melalui pemerintah daerah.

Ia juga menyebut bahwa permintaan sejumlah dana dalam proses tersebut berasal dari pemerintah daerah.

Sementara terkait dugaan penyerahan uang kepada Kementerian Kehutanan, Juprizal disebut tidak mengetahui maupun menyaksikan secara langsung proses tersebut.

"Terkait penyerahan uang ke Kementerian Kehutanan, klien kami tidak mengetahui dan tidak melihat langsung prosesnya," tegas Alfikri.

Mengenai penyitaan sejumlah barang oleh penyidik KPK, Alfikri menyatakan, kliennya bersikap kooperatif.

Pengembalian barang bukti kepada penyidik juga telah dilakukan sesuai mekanisme dan masih dalam batas waktu yang ditentukan.

"Klien kami berkomitmen untuk memenuhi setiap panggilan resmi KPK," tambahnya.

Sementara itu, aktivitas Juprizal sebagai Ketua DPRD Kuansing disebut telah kembali berjalan normal.

Ruang kerja Ketua DPRD yang sebelumnya sempat dipasangi segel oleh tim penyidik KPK kini juga telah dibuka kembali setelah segel tersebut dicabut.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inovasi Mahasiswa Unilak manfaatkan sabut kelapa untuk mitigasi abrasi di Inhil (foto/ist)Mahasiswa Unilak Ubah Limbah Sabut Kelapa Jadi Pelindung Tebing Sungai di Inhil
Ilustrasi guru dan siswa berharap untuk kembali belajar di sekolah menguat (foto/int)Hujan Guyur Pekanbaru, Guru dan Siswa Berharap Kembali Sekolah
Ilustrasi hotspot di Riau masih belum sirna (foto/int)12 Hotspot Terdeteksi di Riau, Kabut Asap Masih Selimuti Sejumlah Wilayah
Ilustrasi Dishub Pekanbaru perketat patroli cegah pencurian PJU (foto/int)Panel PJU Jadi Sasaran Pencurian, Dishub Pekanbaru Ajak Warga dalam Pengawasan
Kafilah Riau meraih peringkat kedelapan MTQ Nasional XXXI dengan 35 poin (foto/int)Kafilah Riau Berhasil Raih Peringkat 8 di MTQ Nasional XXXI Semarang
  Pedro Acosta menang perdana di MotoGP Austria 2026 (foto/SC IG MotoGP)Acosta Menang Dramatis di MotoGP Austria, Martin Runner-up dan Marquez Terpuruk
Anggota Komisi I DPRD Riau yang juga Ketua Fraksi PKS, Ayat Cahyadi (foto/int)DPRD Riau Sambut Baik Rencana Gaji PPPK Dibayar APBN, Beban APBD Daerah Berkurang
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia (foto/int)Puluhan Pohon Terdampak Pelebaran Jalan, DLHK Pekanbaru Siapkan Penghijauan Kembali
PT Pertamina Patra Niaga Unit Dumai Produksi Sungai Pakning perkuat kontribusi multipihak dalam pencegahan dan penanganan Karhutla (foto/ist)Pertamina Kilang Sungai Pakning Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Aparat
Delapan pelaku cincang truk tronton menjadi besi kiloan dibekuk Polsek Pangkalan Kerinci (foto/klikmx)Truk Tronton Dibawa Kabur Lalu Dicincang, 8 Pelaku Ditangkap Polisi di Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved