www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PKP Inhil Amankan Buaya dari Permukiman Warga, Masyarakat Diminta Waspada di Bantaran Sungai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jutaan Hektare Permukiman di Riau Masih Berstatus Hutan, DPRD Kawal Revisi RTRW Hingga Tuntas
Rabu, 08 Juli 2026 - 20:14:57 WIB
2,2 juta hektare kawasan hutan di Riau diusulkan dilepas.(ilustrasi/int)
2,2 juta hektare kawasan hutan di Riau diusulkan dilepas.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - DPRD Riau mendorong percepatan penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengusulkan pelepasan sekitar 2,2 juta hektare kawasan hutan yang saat ini telah berubah fungsi menjadi permukiman, lahan pertanian, fasilitas pendidikan, kantor pemerintahan hingga jaringan infrastruktur.

Usulan tersebut disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menghapus berbagai hambatan pembangunan yang selama ini muncul akibat tumpang tindih status kawasan.

Pimpinan Bapemperda DPRD Riau, Edi Basri menjelaskan, angka 2,2 juta hektare merupakan hasil pendataan terbaru yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

Menurutnya, data tersebut jauh lebih besar dibandingkan pembahasan RTRW sebelumnya yang hanya mencatat sekitar 80 ribu hektare lahan bersertifikat berada di dalam kawasan hutan.

"Setelah dilakukan pendataan dari desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten dan kota, terkumpul sekitar 2,2 juta hektare," kata Edi Basri, Rabu (8/7/2026).

"Di dalamnya terdapat perkampungan, lahan pertanian masyarakat, sekolah, kantor pemerintahan, jalan hingga jalan tol yang secara administrasi masih berstatus kawasan hutan," sambungnya.

Edi menjelaskan, inventarisasi tersebut berasal dari berbagai laporan pemerintah daerah yang dipadukan dengan aspirasi masyarakat saat anggota DPRD Riau melaksanakan reses.

Hasilnya menunjukkan bahwa banyak wilayah yang selama puluhan tahun telah dihuni masyarakat dan digunakan untuk aktivitas ekonomi maupun pelayanan publik, tetapi secara administrasi masih tercatat sebagai kawasan hutan.

Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari sulitnya pengurusan legalitas lahan hingga terhambatnya pembangunan fasilitas umum.

Karena itu, DPRD Riau menilai revisi RTRW menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dalam proses penyusunan revisi RTRW, DPRD Riau juga telah melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Planologi Kehutanan.

Namun, menurut Edi Basri, pembahasan teknis belum menghasilkan kesepakatan karena terdapat perbedaan pandangan antara kementerian terkait.

Kementerian Kehutanan masih mempertahankan kawasan tersebut sebagai kawasan hijau, sedangkan BPN berpandangan bahwa lahan yang telah berkembang menjadi permukiman seharusnya dapat dilepaskan agar memiliki kepastian hukum.

"Alasan pihak kehutanan mempertahankan status kawasan adalah karena khawatir menimbulkan persoalan hukum apabila kawasan yang sebelumnya berstatus hutan langsung diputihkan. Karena itu diperlukan keputusan pada tingkat kebijakan, bukan lagi sekadar pembahasan teknis," jelasnya.

Sebagai alternatif penyelesaian, pemerintah pusat disebut telah menawarkan skema kompromi.

Dalam skema tersebut, peta kawasan hutan tetap dipertahankan sebagai kawasan hijau, namun diberikan penanda khusus terhadap wilayah yang telah memiliki sertifikat maupun telah berkembang menjadi permukiman masyarakat.

Model tersebut dinilai dapat menjadi solusi agar revisi RTRW Provinsi Riau segera memperoleh persetujuan tanpa mengabaikan aspek hukum maupun kepentingan masyarakat.

DPRD Riau memastikan akan terus mengawal pembahasan RTRW hingga tuntas karena dampaknya dinilai sangat besar terhadap pembangunan daerah.

Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, kejelasan status lahan juga diyakini mampu meningkatkan minat investasi serta mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Selama ini, kata Edi Basri, masih banyak aset dan lahan yang belum dapat dikenakan pajak karena status administrasinya berada di dalam kawasan hutan.

Tidak hanya itu, sejumlah sekolah dan fasilitas umum juga mengalami kendala dalam memperoleh bantuan pemerintah akibat persoalan legalitas lahan.

"Kalau persoalan ini selesai, masyarakat mendapat kepastian hukum, potensi ekonomi bisa berkembang, penerimaan pajak daerah meningkat, dan pembangunan fasilitas umum tidak lagi terkendala status kawasan," pungkasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses evakukasi buaya di Inhil.(foto: mcr)PKP Inhil Amankan Buaya dari Permukiman Warga, Masyarakat Diminta Waspada di Bantaran Sungai
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: pgi)Muncul Lagi, Pemko Pekanbaru Siapkan Razia Tertibkan Warung Remang-Remang di Air Hitam
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Sosok Sekdako Baru Pekanbaru? Agung Nugroho Pastikan Dipilih Berdasarkan Hasil Seleksi
 Mitsubishi New Xforce HEV.Mitsubishi New Xforce HEV Siap Ramaikan Pasar SUV Sumatera, Usung Teknologi Hybrid Terbaru
Peternak Madu Akasia, Bambang Sugeng (kiri) dan Forest Protection Head Minas PT Arara Abadi-APP Group, Aep Mahmudin (kanan).(foto: barkah/halloriau.com)Bambang Sugeng Kini Sukses Bangun Kerajaan Lebah di Tengah Hutan Akasia PT Arara Abadi-APP Group
  Indra Gunawan Eet minta maaf atas kericuhan yang terjadi di DPRD Riau (foto/ist)Akui Kericuhan di DPRD Riau Tak Pantas Terjadi, Eet: Kami Mohon Maaf
Telkomsel siapkan kopi gratis untuk pelanggan di Riau Bhayangkara Run 2026.(foto: istimewa)Tak Hanya Jaga Koneksi, Telkomsel Bawa Banyak Kejutan di Riau Bhayangkara Run 2026
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Zulkardi Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pekanbaru, Tegaskan Korban Harus Dapat Keadilan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi PAN, Doni Saputra SH MH.(foto: mimi/halloriau.com)Doni Saputra Kawal Aspirasi Warga Senapelan, Perbaikan Jembatan Pasar Bawah Pekanbaru Jadi Prioritas
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Hotspot Sumatera Tembus 272 Titik, Riau Sumbang 13 Titik Panas Sore ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved