www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Karhutla Riau Belum Aman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhil dan Inhu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sudah Kembalikan Amplop Tak Bisa Selamatkan Raja Juli Antoni Dari Dugaan Pidana Kasus OTT Kuansing
Sabtu, 04 Juli 2026 - 18:27:42 WIB
Raja Juli Antoni.(foto: int)
Raja Juli Antoni.(foto: int)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengembalian amplop yang diklaim telah dilakukan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby tidak serta-merta menghilangkan dugaan tindak pidana dalam perkara suap pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Lembaga antirasuah menegaskan proses penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap apakah amplop tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan aliran dana dalam pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan di Kementerian Kehutanan.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menegaskan, pengembalian uang bukan alasan untuk menghentikan proses hukum apabila unsur pidana telah terpenuhi.

"Pengembalian kan tidak menghapus pidana," kata Taufik, Sabtu (4/7/2026).

Menurut Taufik, tim penyidik masih mendalami asal-usul uang yang berada di dalam amplop tersebut, termasuk menelusuri apakah dana itu berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan HPT.

Selain sumber dana, penyidik juga memeriksa jalur perpindahan uang hingga kemungkinan statusnya sebagai barang bukti dalam perkara yang kini tengah dikembangkan.

Untuk memperkuat konstruksi hukum, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari bendahara koperasi, staf Bupati Kuansing, hingga saksi lain yang diduga mengetahui aliran dana tersebut.

Meski demikian, KPK belum menyimpulkan apakah uang dalam amplop itu akan menjadi barang bukti utama dalam pembuktian perkara.

Pernyataan KPK tersebut merupakan respons atas klarifikasi Menhut Raja Juli Antoni yang disampaikan dalam konferensi pers sehari sebelumnya.

Dalam penjelasannya, Raja Juli mengaku Suhardiman Amby meninggalkan sebuah amplop usai melakukan audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Ia mengklaim baru mengetahui keberadaan amplop tersebut setelah tamunya meninggalkan ruangan.

Raja Juli kemudian mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut kepada Suhardiman.

Menurut pengakuannya, pengembalian dilakukan pada 12 Juni 2026 atau sekitar 17 hari sebelum KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing.

Ia juga menyebut memiliki bukti berupa tanda terima beserta dokumentasi proses pengembalian amplop tersebut.

Meski demikian, KPK menegaskan klarifikasi yang disampaikan kepada publik tidak akan memengaruhi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Ini murni adalah kebutuhan penyidikan, bukan karena ada konferensi pers atau dari pihak lain," tegas Taufik.

Ia menambahkan, seluruh langkah penyidik didasarkan pada alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan, termasuk keterangan saksi, dokumen hasil penggeledahan, barang bukti yang telah disita, serta fakta-fakta hukum lainnya.

Tidak hanya soal amplop, penyidik KPK kini juga menelusuri seluruh rangkaian pertemuan antara Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni yang berkaitan dengan pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan HPT.

KPK mengungkap telah mengantongi informasi mengenai sejumlah pertemuan antara keduanya.

Namun, penyidik masih mendalami substansi pembahasan dalam setiap pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyerahan uang.

"Untuk isi pertemuannya dan tadi ada amplop atau tidak itu yang akan didalami oleh penyidik nantinya," ujar Taufik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Dalam pengembangan penyidikan, lembaga antirasuah menduga terdapat aliran dana yang berkaitan dengan proses pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kementerian Kehutanan.

KPK juga membuka peluang memanggil pihak-pihak lain apabila dinilai memiliki informasi yang dapat memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Sumber: tempo.co


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Heli water boombing.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Karhutla Riau Belum Aman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhil dan Inhu
Kabut asap ganggu aktivitas belajar di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kabut Asap Ganggu Sekolah di Pekanbaru, DPRD Dorong Opsi PJJ hingga Libur
GDS, tersangka karhutla di Pelalawan saat diamankan di Mapolsek Tapung Hulu.(foto: andi/halloriau.com)Jejak Api di Sekitar Pondok Bawa Polisi ke GDS, 1,5 Hektare Lahan Pelalawan Terbakar
Ketua PWI Riau, H Raja Isyam Azwar.(istimewa)Berita Akurat Kalah Cepat dari Konten Viral, PWI Riau Siapkan Forum Khusus
Calon Penghulu Labuhan Tangga Besar, Meswanto SPd.(foto: afrizal/halloriau.com)Dapat Nomor Urut 3, Meswanto Targetkan Perubahan dan Penguatan Ekonomi Desa Labuhan Tangga Besar
  Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Puskesmas Umban Sari.(foto: mimi/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Sorot Nasib Puskesmas Umban Sari Didenda Rp60 Juta, PLN Abaikan Pelayanan Masyarakat?
Pelantikan Ketua TP PKK Bangko.(foto: afirzal/halloriau.com)Bukan Sekadar Pelantikan, Bupati Rohil Tantang TP PKK dan Bunda PAUD Bangko Beri Dampak Nyata
Rapor merah BUMD di Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Rapor Merah BUMD Riau: Kinerja SPR dan PIR Menurun
Senior Vice President of ZTE Zhang Wanchun, CTO of TM Forum George Glass, CTO of XLSMART Shurish Subbramaniam, James Zhang Senior Vice President of ZTE.(foto: istimewa)XLSMART Uji AI di Jaringan Aktif, Target Autonomous Network Level 4 Makin Nyata
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Siak, Heriyanto.BUMD Siak Dievaluasi, BSP Tampil sebagai Mesin Baru Pendongkrak PAD
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved