www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UIR Sabet Juara Umum LTMI 2026 Tingkat LLDIKTI XVII, Borong Gelar di Berbagai Cabang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Menhut Raja Juli Antoni Berpeluang Dipanggil KPK, Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Suhardiman
Kamis, 02 Juli 2026 - 06:56:00 WIB
ilustrasi: Bupati Kuansing, Suhardiman Amby kembali bertemu dengan Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta.
ilustrasi: Bupati Kuansing, Suhardiman Amby kembali bertemu dengan Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta.

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyidik dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tetapi juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Dugaan tersebut mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada 30 Juni 2026.

Awalnya, penyidik mengusut dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Namun, dari pengembangan penyidikan, KPK menemukan dugaan adanya praktik lain yang berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

KPK Dalami Aliran Dana dan Pertemuan dengan Kementerian

KPK menyatakan masih menelusuri aliran dana yang diduga digunakan dalam pengurusan izin pelepasan kawasan HPT, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Penyidik juga mendalami pertemuan antara Suhardiman Amby dan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengusulkan pelepasan sekitar 3.800 hektare kawasan hutan agar dapat dimasukkan ke dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menurut KPK, kewenangan pelepasan kawasan hutan berada di tangan Kementerian Kehutanan, sedangkan pemerintah daerah hanya memberikan rekomendasi teknis.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai diperlukan untuk melengkapi pembuktian perkara.

"Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan, itu akan didalami oleh tim penyidik. Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung pemenuhan unsur perkara, tentu akan dilakukan pemanggilan," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

KPK: Dana Diduga Berasal dari Pemotongan SHU Petani

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga dana yang digunakan untuk mengurus pelepasan kawasan HPT berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing.

Penyidik menduga sebagian SHU para anggota koperasi dipotong untuk membiayai proses pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

"Bahwa uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu disampaikan berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU). SHU tersebut dipotong dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kementerian Kehutanan," kata Taufik.

KPK menyatakan masih mendalami dugaan tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menikmati hasilnya.

Tiga Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

KPK menduga Suhardiman menerima sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar yang diduga berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekda.

Penyidik juga menduga kendaraan tersebut dibeli menggunakan identitas perusahaan milik Ardiles.

Menurut KPK, pengembangan penyidikan dari perkara dugaan suap jabatan itulah yang kemudian membuka dugaan praktik pengumpulan dana untuk pengurusan pelepasan kawasan HPT.

Saat ini, ketiga tersangka telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.UIR Sabet Juara Umum LTMI 2026 Tingkat LLDIKTI XVII, Borong Gelar di Berbagai Cabang
PSPS Pekanbaru siapkan kejutan musim baru dan bidik tiket promosi ke Liga 1 (foto/int)Target Promosi Liga 1, PSPS Pekanbaru Rombak Besar Tim dan Siapkan Pemain Baru
Ilustrasi BMKG sebut enam daerah berpotensi diguyur hujan lebat (foto/int)Warga Riau Diminta Waspada, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur hingga Malam
Anugerah Adinata Syariah 2026.Riau Borong 6 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Juara Nasional Nilai Ekspor Halal
Mayoritas orang masih andalkan Gen X saat ban bocor.(ilustrasi/int)Survei Global Ungkap Kemampuan Gen Z Paling Diragukan Saat Ganti Ban Bocor
  Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si (foto/ist)Bupati Afni Tegaskan Setiap Rupiah APBD Siak Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Ilustrasi Riau terpantau muncul satu hotspot (foto/int)Riau Masih Aman, BMKG Deteksi Hotspot di Sumatera Capai 209 Titik
Camat Sail, Media Nova membuka kegiatan sosialisasi produk BRK Syariah yang digelar Unit BRK Syariah Pekanbaru Jalan Riau di Aula Kantor Camat Sail, Senin (6/7/2026).Camat Sail Ajak ASN Gunakan Produk BRK Syariah, Langsung Buka Tabungan Haji Bersama Keluarga
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Musim Kemarau Datang, Pekanbaru Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Warga Diminta Stop Bakar Lahan
All New Honda Vario Evo 160.(foto: int)Capella Optimistis Penjualan Honda di Riau Terus Naik, Motor Matic Jadi Andalan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved