KUANSING – Penyidikan dugaan korupsi terkait pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus bergulir.
Setelah menetapkan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas pencarian barang bukti dengan menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pada Senin (6/7/2026), tim penyidik KPK menggeledah Balai Datuk Panglima Dalam yang berada di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman.
Bangunan tersebut selama ini dikenal sebagai tempat Suhardiman Amby menerima tamu serta menjalankan berbagai aktivitas kedinasan maupun pribadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan tiga kendaraan dan mendapat pengawalan dari personel kepolisian bersenjata laras panjang. Kehadiran aparat membuat situasi di sekitar lokasi menjadi perhatian warga.
"Saya tidak melihat dengan jelas apa yang dibawa penyidik, karena saya tidak berani mendekat," kata Hery, warga setempat.
Menurut Hery, Balai Datuk Panglima Dalam memiliki akses langsung ke kediaman pribadi Suhardiman Amby.
Bangunan itu disebut kerap dimanfaatkan sebagai ruang kerja sekaligus lokasi pertemuan dengan berbagai tamu penting.
"Di bagian belakang balai berdiri pondok pesantren milik Suhardiman yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim piatu, anak terlantar, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu," ujarnya.
Penggeledahan tidak berhenti di Kecamatan Inuman. Pada hari yang sama, tim KPK juga bergerak menuju Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau.
Beredar informasi bahwa penyidik tengah menelusuri dugaan aliran dana dari koperasi perkebunan yang diduga berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan.
Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya praktik suap maupun pemberian sejumlah uang kepada pihak tertentu.
Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
Sebelumnya, pada Minggu (5/7/2026) malam, penyidik KPK telah lebih dulu menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kuansing, Andri Yama Putra.
Penggeledahan itu menunjukkan, penyidikan tidak hanya menyasar tersangka utama, tetapi juga sejumlah pihak yang diduga memiliki informasi maupun keterkaitan dengan dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing.