JAKARTA – Nama Suci Nitia Edward kembali menjadi perbincangan setelah disebut sebagai salah satu dari 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada awak media.
"Benar (Suci Nitia terjaring OTT)," kata Budi Prasetyo.
Masuknya nama Suci Nitia Edward dalam daftar pihak yang diamankan membuat publik kembali mengingat polemik yang sempat mencuat pada 2018 terkait hubungan pribadinya dengan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Pernah Jadi Sorotan karena Pernikahan Siri
Pada 2018, Suhardiman Amby mengakui telah menikahi Suci Nitia Edward secara siri.
Pernikahan tersebut, menurut pengakuannya saat itu, tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Pengadilan Agama.
Pengakuan tersebut memicu perhatian luas karena disebut berlangsung tanpa sepengetahuan istri sah Suhardiman, Yulia Herman.
Saat itu, Yulia Herman dikabarkan mendatangi rumah Suci Nitia di Jalan Wonosari, Gang Suka Mulya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada 4 April 2018.
Kedatangannya dilakukan setelah Suhardiman disebut tidak pulang ke rumah selama kurang lebih satu bulan.
Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Raya serta DPD Partai Hanura, partai tempat Suhardiman bernaung saat itu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran poligami tanpa izin istri.
Minim Informasi Setelah 2018
Setelah polemik tersebut mereda, hampir tidak ada lagi informasi yang dipublikasikan secara luas mengenai hubungan Suhardiman Amby dengan Suci Nitia Edward.
Dalam berbagai aktivitas pemerintahan maupun data biografi resmi hingga 2026, sosok yang tercatat dan kerap mendampingi Suhardiman dalam agenda publik adalah Yulia Herman.
Berdasarkan informasi yang pernah beredar di media sosial, Suci Nitia Edward diketahui berasal dari Pekanbaru dan pernah menempuh pendidikan di Universitas Riau (Unri).
Namun, akun media sosial yang diduga miliknya sudah lama tidak aktif. Aktivitas terakhir tercatat sekitar 2015, sementara akun Instagram dan Facebook yang menggunakan namanya kini berada dalam status privat sehingga tidak dapat diakses publik.
Suhardiman Amby Resmi Jadi Tersangka
Di sisi lain, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekdakab Kuansing.
Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekda Kuansing, Zulkarnaen, serta seorang pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Usai pengumuman resmi, Suhardiman terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol sebelum dibawa menuju rumah tahanan.
Di tengah pengawalan petugas, Suhardiman sempat menyampaikan pesan singkat kepada awak media.
"Makasih, mohon dukungannya, doa ya. Kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman.
Selanjutnya, Suhardiman bersama dua tersangka lainnya dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan dan proses hukum lebih lanjut.