KUANSING - Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby memastikan kliennya berada dalam kondisi sehat dan tetap menjalani aktivitas secara normal selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, Suhardiman disebut sempat mengalami tekanan psikologis ketika mengetahui penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing.
Peristiwa itu terjadi saat daerah tersebut tengah menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau.
Kuasa hukum Suhardiman, Rizki Junianda Putera SH MH atau yang akrab disapa Rizki Poliang mengatakan, kliennya sempat terkejut dengan rangkaian proses hukum yang berlangsung secara mendadak.
"Pertama kali saat ia mengetahui penyidik KPK melakukan OTT di Kuansing, Pak Suhardiman memang syok," ujar Rizki Poliang, Jumat (10/7/2026).
"Terlebih OTT dilakukan pada saat Kuansing sebagai tuan rumah perhelatan MTQ ke-44 tingkat Riau. Namun ia kembali tegar dengan segera," sambungnya.
Menurut Rizki, kondisi tersebut hanya berlangsung pada fase awal. Setelah itu, Suhardiman memilih menghadapi proses hukum yang berjalan dengan sikap lebih tenang dan berusaha menjaga kondisi mentalnya.
Ia menyebut hingga saat ini tidak ada penurunan kondisi kesehatan maupun psikologis mantan kepala daerah tersebut selama menjalani penahanan di Rutan KPK.
"Begitu pula saat Pak Suhardiman berada di Rutan KPK, tidak ada penurunan kondisi kesehatan maupun mental hingga saat ini," katanya.
Rizki juga mengungkapkan bahwa Suhardiman terus mendapatkan dukungan penuh dari keluarga. Istri Suhardiman, Yulia Herma, bersama seluruh anak-anaknya telah datang menjenguk ke Rutan KPK.
Dalam kunjungan tersebut, keluarga membawa makanan serta perlengkapan ibadah sebagai bentuk dukungan moral sekaligus memenuhi kebutuhan selama menjalani masa penahanan.
"Ibu Yulia Herma bersama semua anak-anaknya telah datang menjenguk, membawa makanan dan perlengkapan ibadah," ujar Rizki.
Terkait adanya informasi mengenai dugaan pelepasan kawasan hutan yang turut dikaitkan dengan Suhardiman Amby, Rizki menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi maupun dokumen dari KPK.
Karena itu, tim kuasa hukum masih memusatkan pendampingan pada perkara dugaan gratifikasi atau dugaan jual beli jabatan yang juga menyeret Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, serta seorang kontraktor bernama Ardiles.
"Untuk kasus dugaan itu saya belum mendapat pemberitahuan. Saat ini masih terkait kasus dugaan jual beli jabatan atau gratifikasi," pungkasnya.